Bimata

Jokowi : Tidak Ada Pengajuan Pengajuan Percepatan Pelaksanaan Pilkada

BIMATA.ID, Jakarta – Presiden Republik Indonesia yaitu Joko Widodo mengatakan bahwa sampai saat ini tidak ada pengajuan apapun dari pemerintah untuk percepatan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.

“Sampai saat ini tidak ada yang namanya untuk percepatan atau pemajuan pilkada,” kata Jokowi, Rabu (08/05/2024).

Baca Juga : Prabowo : Pembuatan Replika Istana Majapahit Merupakan Upaya Lestarikan Budaya dan Sejarah

Dia menjelaskan, pilkada akan dilaksanakan sesuai ketentuan undang-undang yakni November.

“Iya (November). Nggak ada, nggak ada pengajuan apapun mengenai itu,” jelasnya.

Sebelumnya pernah muncul tentang wacana percepatan penyelenggaraan pilkada 2024 dari sebelumnya pada bulan November menjadi bulan September, yang akan diatur melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Secara terpisah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan wacana percepatan penyelenggaraan pilkada sempat muncul dengan harapan kepala daerah yang terpilih nantinya tidak jauh dari pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih tanggal 20 Oktober 2024.

Simak Juga : Jatah Golkar di Kabinet Tergantung Prabowo-Airlangga

Meskipun demikian, kata Tito, setelah melihat dinamika yang ada, penyelenggaraan Pilkada 2024 tetap sesuai jadwal.

Exit mobile version