Bimata

DPC Gerindra Kota Tegal Resmi Menutup Pendaftaran Pilkada 2024, 12 Nama Mendaftar

BIMATA.ID, Tegal – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Tegal resmi menutup pendaftaran penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota (bacawalkot- bacawawalkot) di Pilkada Kota Tegal, Jawa Tengah tahun 2024, Senin (27/5/2024) pukul 22.00 WIB. Tercatat ada 12 nama yang bakal berebut rekomendasi setelah menyerahkan berkas formulir lengkap. Dari 12 nama, 4 mendaftar sebagai bakal calon wali kota dan 8 orang mendaftar bakal calon wakil wali kota.

Baca Juga: Gerindra dan PKB Banda Aceh Ikrar Koalisi di Pilkada 2024

Untuk 4 pendaftar bakal calon wali kota, ada Wali Kota Tegal periode 2019-2024 Dedy Yon Supriyono. Kemudian pengusaha Faruq Ibnul Haqi, Irwan Santoso, dan Ahmad Hilmani. Sedangkan untuk bakal calon wakil wali kota ada Tholib, Elang Merayu Sukma, Erni Unggul SU, Lilik Yusuf Indrajaya, Ahmad Satori, Supriyanto, Hilmi Yaser, dan Ery Sudjono. Dari ke-12 nama tersebut, hanya dua orang yang merupakan kader Gerindra. 

“Dari 12 pendaftar ada dua kader Partai Gerindra yaitu Lilik Yusuf Indrajaya dan Erni Unggul Sedya Utami,” kata Koordinator Desk Pilkada DPC Partai Gerindra Kota Tegal, Sisdiono Ahmad kepada wartawan, Selasa (28/5/2024). Setelah pendaftaran ditutup, selanjutnya desk Pilkada akan menyeleksi berkas persyaratan untuk selanjutnya dikirim ke DPD Partai Gerindra Jateng. Dengan catatan dari desk Pilkada DPC Gerindra Kota Tegal. 

Lihat Juga: Terima Kunjungan Pemilik Gedung Tertinggi di Dunia, Prabowo: Alabbar Optimistis Pariwisata Indonesia Bisa Meningkat

Khususnya tentang potensi-potensi para bakal calon. Diungkapkan Sisdiono, dari desk pilkada DPC, nantinya DPD Jateng akan menentukan siapa yang lengkap persyaratannya. Kemudian mereka akan diundang untuk melakukan fit and proper test yang menjadi dasar untuk menentukan siapa yang akan diusung ke DPP untuk dimintakan rekomendasi.

Sisdiono menambahkan, terkait koalisi nantinya bagaimana para calon yang mendaftar membangun komunikasi politik dengan partai lain atau bakal pendampingnya. “Misalnya Dedy Yon, karena dia mencalonkan diri sebagai wali kota, maka tidak mungkin nanti wakilnya dari Gerindra, bisa saja dari partai lain yang memberikan rekomendasi wakil wali kota,” tutupnya.

Simak Juga: Sudaryono: Gerindra Jateng Targetkan Menang Pilkada di 30 Daerah

Exit mobile version