BeritaEkonomiNasional

BI – MUI Jalin Kerjasama Bidang Digitalisasi Ekonomi dan Keuangan Syariah

BIMATA.ID, Jakarta – Bank Indonesia (BI), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperkuat kerja sama bidang pengembangan instrumen dan digitalisasi ekonomi dan keuangan syariah.

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, penguatan kerja sama tersebut diwujudkan dalam nota kesepahaman tentang pengembangan instrumen keuangan komersial dan sosial syariah, pengembangan pasar keuangan syariah, pengembangan instrumen moneter syariah, pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) syariah, penguatan ekonomi keumatan, dan penguatan penyelenggaraan jaminan produk halal, serta digitalisasi pengelolaan keuangan syariah.

“BI dan MUI berkomitmen untuk mendukung dan mewujudkan iklim yang kondusif bagi pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia,” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo di Jakarta, Rabu (08/05/2024).

Baca juga: Hadiri HUT Hendropriyono, Prabowo Apresiasi Inisiatif Penghormatan terhadap Budaya Indonesia

Diketahui, nota kesepahaman itu yabg ditandatangani oleh Gubernur BI, dan Ketua Umum (Ketum) MUI, KH Anwar Iskandar, yang disaksikan oleh Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin yang juga merupakan Ketua Dewan Pertimbangan MUI di Jakarta, pada Selasa (07/05/2024).

Selain itu, kerja sama juga mencakup dukungan penetapan fatwa dan konsultasi pemenuhan prinsip-prinsip syariah atas instrumen serta usulan kebijakan BI yang terkait keuangan syariah.

Pada kesempatan tersebut, Wapres menyampaikan apresiasi, dan dukungan atas kerja sama BI, dan MUI dalam mengawal akselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Lihat juga: Prabowo : Pembuatan Replika Istana Majapahit Merupakan Upaya Lestarikan Budaya dan Sejarah

Namun, Ia juga menekankan pentingnya konsistensi membangun komunikasi, dan kerja sama yang erat untuk kemaslahatan umat, serta terus berkontribusi memajukan pengembangan eksyar di Indonesia.

Pemberdayaan ekonomi dan keuangan syariah yang lebih luas diharapkan akan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Nota kesepahaman BI, dan MUI yang berlangsung pada periode 2024-2028 itu merupakan bagian dari penajaman peran Bank Indonesia sesuai dengan mandat yang tertuang dalam Undang-undang (UU) Pengembangan, serta Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Simak juga: Jatah Golkar di Kabinet Tergantung Prabowo-Airlangga

Ke depan, Bank Indonesia berkomitmen untuk terus mempererat kerjasama strategis antar institusi terkait untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui pencapaian Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

Sekedar informasi, melalui kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi aktif kantor-kantor perwakilan BI di dalam dan luar negeri dalam mengakselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close