BeritaPolitikRegional

Bawaslu RI Soroti Potensi Politik Uang Jelang Pilkada 2024

BIMATA.ID, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyoroti ulah para oknum yang terbiasa mempraktikan politik uang pada setiap ajang demokrasi baik Pemilu hingga Pilkada.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, praktik politik uang berpotensi terjadi pada beberapa tahapan seperti saat pendaftaran mengenai jual beli dukungan partai politik (parpol), masa kampanye, hingga masa tenang menjelang pemungutan suara.

“Ini tugas kita bersama, Sentra Gakkumdu juga menindak dan menelusuri terkait politik uang,” kata Bagja dalam keterangannya, dikutip Jumat, (31/05/2024).

Baca juga: Sri Mulyani Bertemu Elite Gerindra Bahas Transisi Pemerintahan ke Prabowo Gibran

Menurutnya, praktik politik uang sulit diberantas dalam setiap gelaran Pemilu hingga Pilkada. Hal itu, lantaran keberadaannya sangat dinantikan semua kalangan baik dari partai politik maupun masyarakat umum.

“Begitu kami patroli pengawasan politik uang, semua tiarap. Ketika kami kembali ke kantor politik uang kembali marak,” ujarnya.

Sebagai informasi, Pilkada 2024 akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 27 November 2024. Pilkada dilaksanakan di wilayah provinsi dan atau kabupaten/kota untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Lihat juga: Bamsoet Beri Usul Ke Prabowo Pisahkan Kementrian Perumahan Rakyat dan Kementerian PU

Tags

Related Articles

Bimata
Close