BeritaPeristiwaPolitikRegional

ASN Langgar Netralitas, Sekda Sultra: Siap di Sidang Etik

BIMATA.ID, Kendari – Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara (Sekda Sultra), Asrun Lio, menegaskan, jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar netralitas maka siap – siap akan dibawa ke sidang kode etik.

Hal itu ditegaskan Asrun mengingat, menjelang kontestasi politik yakni Pilkada 2024 banyak isu yang beredar tentang ketidaknetralan ASN. Asrun menyebut, ASN memang selalu dikaitkan dengan kontestasi politik.

“ASN selalu dikaitkan setiap kali ada kontestasi politik. Kenapa, karena yang bisa menggerakan birokrasi adalah ASN. Sehingga ASN harus bersikap netral, karena birokrasi diisi oleh ASN. Kalau ASN tidak netral bisa mempengaruhi,” kata Asrun kepada awak media, Rabu (08/05/2024).

Baca juga: Prabowo Tekankan Misi Pertahanan Pada Acara Halalbihalal

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sultra) sudah mengingatkan agar ASN harus netral dengan membuat surat edaran.

“Oleh karena itu Pemprov terkait netralitas ini sudah kita ingatkan, kita sudah mengeluarkan, meneruskan keputusan bersama surat menteri itu tentang netralitas dan kita tuangkan dalam bentuk surat edaran ditujukan ke seluruh ASN pemprov,” katanya.

Untuk diketahui, dari delapan orang yang diduga melakukan pendekatan ke parpol, satu di antaranya akan disidang kode etik.

Lihat juga: Jatah Golkar di Kabinet Tergantung Prabowo-Airlangga

Sebagai informasi, sidang akan digelar hari ini, Rabu, 8 Mei 2024 bertempat di Kantor Gubernur Sultra yang dipimpin langsung oleh Sekda Asrun Lio.

Tags

Related Articles

Bimata
Close