BIMATA.ID JAKARTA Tak lama setelah tulisan saya Viral di media: “PUSKESMAS & AKSES INTERNET, APA POSITIF NEGATIFNYA” saat menanggapi Peresmian Akses Internet bagi 700 Puskesmas yang akhirnya hanya diresmikan oleh MenKes Budi Gunadi Sadikin bersama Elon Musk kemarin (Senin, 20/05/24), setelah ramai sebelumnya dikabarkan akan diresmikan langsung oleh Presiden JokoWi, Media massa Indonesia juga viral oleh tulisan Mantan Staf Ahli Kominfo, Prof Henry Soebiakto yg tulisannya berjudul “STARLINK BERBAHAYA BAGI INDONESIA”.
Saya banyak sekali ditanya baik oleh Media dan masyarakat langsung, karena tulisan kemarin dimuat juga di berbagai WAG dan Platform SosMed, bagaimana pendapat saya soal tulisan dari Prof Henry karena apa2 yg dikemukakan oleh Mantan Staf Ahli Kominfo tsb sejalan dgn apa yg saya tulis di Paragraf ke-9 yg intinya memberikan peringatan kepada Pemerintah utk cermat, tidak gegabah dan tegas dalam menerapkan peraturannya kepada StarLink karena teknologi LEO (Low Earth Orbital) Sattellite bisa berbahaya secara teknis dan hukum kita, dimana bisa berjalan diluar Yurisdiksi Indonesia.
Jadi apa yang disampaikan oleh Guru Besar Komunikasi UnAir tsb memang benar dan saya dukung 1000% (tidak hanya 100%) karena secara teknis menjelaskan dgn detail apa2 yg saya maksudkan sebagai Bahaya teknologi LEO-Satellite yg memang lebih modern, canggih dan secara ukuran lebih kecil dari Satelit standar yang biasanya ditempatkan di Orbit Geostasioner. Itulah yang saya sebut sebelumnya bahwa StarLink ini menjadi rawan utk dimanfaatkan oleh Perorangan, OTB / Organisasi Tanpa Bentuk atau Kelompok Soaratis yg mengancam integritas Bangsa termasuk Yurisdiksinya.
Terimakasih Prof Henry bahkan sudah menuliskan juga bahwa Hukum di Amerika (US Cloud Act 2018) melindungi bisnis dari negaranya, termasuk StarLink ini. Jadi dgn demikian jika terjadi permasalahan hukum (termasuk soal proteksi data-data privacy didalamnya), negara kita harus tunduk kepada aturan asing tersebut. Hal ini tentu memang sangat berbahaya jika data yang dimaksud terkait dgn apa-apa yang dilarang oleh hukum Indonesia, misalnya kejahatan, perjudian, terorisme, atau gerakan separatis, maka kita seperti menjadi tidak berdaya apa-apa karena harus tunduk kepada hukum dibawah Amerika.
Hal ini juga bisa disebabkan apabila sinyalemen yg santer beredar saat launching StarLink kemarin soal penggunaan IP (Internet Protocol) Global dan bukan IP Lokal sebagaimana seharusnya yg diwajibkan bagi perusahaan teknologi informasi yg beroperasi di Indonesia. Karena konsekuensi dari penggunaan IP Global tsb adalah server data berlokasi tidak di Indonesia, mirip-miripkasus SIREKAP KPU kemarin yg sempat berbohong bahwa (katanya) server di Indonesia, namun akhirnya dalam Persidangan di KIP (Komisi Informasi Pusat) diakui Cloud Server berada di Singapura, tepatnya di Aliyun Computing Co.Ltd Alibaba.
Sekali lagi dalam kasus SIREKAP hingga kini KPU masih mangkir utk memberikan data-data yang diminta oleh KIP, padahal sudah menjadi Putusan hukum, misalnya termasuk soal MoU dgn Kampus dalam pembuatan Program, Source code serta Sumber Data untuk angka “28% 58% 17%” yang misterius dan ajaib, karena hingga kini tidak bisa dibuktikan darimana asalnya angka-angka tersebut. Dikhawatirkan modus mangkirnya KPU ini bisa juga terjadi (alias ditiru) untuk StarLink bilamana ternyata benar-benar menggunakan IP Global untuk layanannya di Indonesia, seperti Rezim ini yang saling meniru modus kecurangan dan kejahatan Pemilu sebagaimana terungkap dalan pemaparan berbagai NarSum saar Diskusi pasca NoBar Film “Dirty Election” kemarin di Heyoo Cafe Mampang, Jakarta Selatan.
Namun menariknya kemarin (20/05/24) sudah berani ada jaminan dari Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam Telewicara secara live / langsung di acara “On Social Media” yg dipandu oleh Presenter Monica Khonado di Studio 2 CNN Indonesia, bahwa dia berani menjamin StarLink tidak memakai IP Global namun menggunakan IP lokal. Semoga jaminan dari Pejabat Negara kali ini tidak lagi seperti kebohongan publik yg sangat vulgar sebagaimana yg dilakukan KPU saat berani2nya menjamin bahwa Server SIREKAP berada di Indoneaia saat itu bahkan disampaikannya dalam sebuah PressConf di KPU yg dihadiri oleh Semua Komisionernya termasuk Ketuanya, namun akhirnya diakui bahwa Server berada di Singapura setelah dibongkar dalam sidang KIP.
Jadi saya tidak mau suudzon dulu Siapa yg berbohong dalam soal IP Global atau IP Lokal ini yg digunakan oleh StarLink, namun sangat berharap bahwa Menkominfo benar-benar bertanggungjawab dengan apa yg sudah dikatakannya secara Live di CNNI kemarin dan bisa menjamin kalau ada kasus di StarLink bisa diselesaikan sepenuhnya dgn Hukum Indonesia, karena sebenarnya Hukum Telekomunikasi kita sekarang (UU No. 36 Th 1999) sudah kurang up-to-date utk diterapkan didalam kemajuan teknologi informasi yang sudah berjalan 25 tahun pasca disyahkannya UU tersebut. Bagaimanapun kita ingat UU No 36/1999 ini saja dulu hampir tidak mampu dan dipaksakan utk kasus Hacker KPU 2004, padahal itupun baru lewat 5 tahun dari pengesahannya.
Jadi Sekali lagi warning yang saya dan Prof Henry Soebiakto tulis kemarin adalah memang saling melengkapi, maka kalau keduanya digabung akan sangat komprehensif utk catatan Pemerimtah dalam mengendalikan bisnis StarLink ini di Indonesia. Paling penting adalah memastikan soal IP Lokal dan penempatan NOC / Network Operating Center-nya StarLink di Indonesia, sehingga kita tidak kehilangan data atau kesulitan dalam melakukan proses hukum bila terjadi perkara nantinya. Sekalilagi Data sekarang nilainya sangat tinggi, sebagaimana kiasan “Data is the New Oil” sehingga perlu dilindungi keamanannya.
Kesimpulannya, jelas bahwa Akses Internet sangat diperlukan dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya digunakan untuk 10.416 Puskesmas yg tersebar di seluruh Indonesia, namun jangan sampai penggunaanya justru berbalik bisa merugikan Indonesia, baik secara Bisnis Ekonomi atau secara Hukum bahkan mengancam Integrasi Bangsa. Juga tdak hanya untuk Dunia Kesehatan seperti Puskesmas, namun sebenarnya Dunia Pendidikan juga seharusnya diperhatikan Akses Internetnya, jangan dibiarkan murid-murid sampai mahasiswa harus bayar mahal utk Aksesnya. Kehadiran StarLink perlu disikapi dgn bijak dan cerdas namun harus tetap awas agar tidak membuat Indonesia jadi panas dan malah bikin ada wilayah yg lepas …
)* *Dr. KRMT Roy Suryo, M.Kes – Pengamat Telematika, Multimedia, AI & OCB, sekaligus Magister Kesehatan Masyarakat (Public Health) UGM Asli.*