BeritaHukumRegional

Kurang Dari 24 Jam, Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Hamil di Jakarta Utara

BIMATA.ID JAKARTA – Seorang wanita inisial RN dibunuh oleh kekasih gelapnya A di sebuah ruko kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Sabtu (20/4) lalu. Mirisnya korban dibunuh dengan kondisi yang sedang mengandung.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan peristiwa memilukan itu bermula dari pelaku yang ingin merampas harta korban.

Peristiwa itu terjadi dan saudara A mengambil paksa dengan cara kekerasan merampas barang milik orang lain berupa sebuah handphone dari penguasaan korban,” ucap Kombes Pol Gidion kepada awak media, Selasa (23/4/2024).

Dijelaskannya, korban ditemukan tewas di sebuah kedai Anak Mami, Jalan Boulevard Raya Blok PD 9 No. 3 RT 03/RW 18 Kelurahan Pegangsaan Dua Kecamatan Kelapa Gading Jakarta Utara dengan kondisi tidak bernyawa.

Pada saat ditemukan, korban sudah tidak bernyawa dengan kondisi tidak berbusana pada bagian bawah dan berlumuran darah.

Dari hasil penyelidikan, rupanya RN merupakan korban pembunuhan oleh A yang diketahui merupakan kekasih gelapnya. Padahal korban sendiri sudah berumah tangga dan memiliki tiga orang anak.

Pasca kejadian, tersangka berhasil diringkus di luar daerah, diduga ingin melarikan diri.

“Kurang dari 24 jam sejak peristiwa terjadi kejadian pagi Sabtu malam jam 08.00 sudah ditangkap di Lampung yang bersangkutan melarikan diri di Lampung saudara A dan RN Sebagai korban. Saya sampaikan sebagai orang dekat karena mereka juga menuju ke tempat ini berasal dari tempat yang sama dari Lampung,” jelas Dia.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 359 atau Pasal 365 atau Pasal 363 atau Pasal 348 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun.

(W2)

Tags

Related Articles

Bimata
Close