Bimata

Gerak Cepat, Polres Metro Depok Tangkap 2 Pelaku Begal 

BIMATA.ID Depok – Polres Metro Depok berhasil mengungkap kasus begal dengan cepat. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak kejadian, pelaku berhasil ditangkap. Kasus ini terjadi di kawasan Depok pada hari Rabu 24 April 2024 kemarin.

Kejadian begal kemarin terjadi di 2 (dua) lokasi yaitu Jl. Anggrek II RT. 001/004 Kel. Depok Jaya Kec. Pancoran Mas Kota Depok dan Jl. Rajawali RT. 02/04 Kel. Beji Kec. Beji Kota Depok.

Kapolres Metro Depok Kombes. Pol. Arya Perdana, S.H,.S.I.K,.M.Si, mengungkapkan bahwa tim investigasi berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi. Dengan kerja keras dan koordinasi yang baik, Tim dari Polres Metro Depok berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku di wilayah sekitar Srengseng Sawah dan Cileungsi pada pagi hari ini.

“Saya sangat berterima kasih kepada tim yang telah bekerja keras dalam menangani kasus ini. Tangkapan ini adalah bukti nyata bahwa keamanan masyarakat menjadi prioritas utama kami,” ungkap Kapolres.

Pelaku yang berhasil ditangkap telah diamankan dan akan segera dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku. Barang bukti berupa senjata tajam celurit, motor dan barang hasil curian berhasil diamankan dalam penangkapan ini.

Warga pun merasa lega dengan keberhasilan Polres Metro Depok dalam menangkap para pelaku begal yang telah mengancam keamanan lingkungan mereka. Kapolres Arya juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap potensi tindak kejahatan di sekitar lingkungan mereka.

(W2)

Exit mobile version