BeritaHukumNasional

Ungkap Kasus Tabrak Lari dengan ETLE, Kakorlantas Beri  Penghargaan

BIMATA ID JAKARTA Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan memberikan penghargaan kepada personel berprestasi saat mengungkap kasus tabrak lari dengan bantuan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah hukum Polda Sumsel.

Adapun pemberian penghargaan juga dilakukan saat ia berkesempatan menjadi inspektur apel di Lapangan Gedung NTMC, Cawang, Jakarta, Senin (4/3/2024).

Penghargaan diberikan kepada personel Ditlantas Polda Sumatera Selatan diantaranya Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M. Pratama, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sumsel Kompol Irwan Andeta dan Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sumsel Kompol Putu Eka Dhenda.

“Kita sama-sama melihat tadi ada rekan-rekan personel yang kita berikan penghargaan atas kinerja yang luar biasa ini penilaian dari jabatan personel tersebut layak untuk diberikan penghargaan terutama dalam bidang penegakan hukum di bidang lalu lintas,” ujar Kakorlantas Polri.

Sejumlah Personel Ditlantas Polda Sumsel Raih Penghargaan Korlantas Polri atas keberaniannya ungkap Kasus Tabrak lari dengan ETLE.

Irjen Pol Aan Suhanan menuturkan, kamera ETLE merupakan suatu alat yang digunakan untuk menangkap atau mengcapture pelanggaran lalu lintas berbasis teknologi.

“Sesuai dengan harapan kamera ETLE ini tidak hanya untuk menangkap pelanggaran lalu lintas dari data yang ada kamera ETLE ini juga bisa dimanfaatkan untuk pengungkapan kasus dan penyelidikan,” tambahnya.

Menurutnya, kamera ETLE memiliki manfaat yang besar, sehingga apabila disebar dalam jumlah yang banyak dan merata maka akan mewakili tugas kepolisian.

“Saya memberikan satu penghargaan motivasi ketelitian dalam menangani pelanggaran lalu lintas sikap seperti ini motivasi untuk mengungkap satu kasus terimakasih atas segala upayanya ini menjadi pembelajaran untuk kita semua,” tutup Kakorlantas.

(W2)

Tags

Related Articles

Bimata
Close