BeritaPolitik

TKN Prabowo Gibran Nilai Tak Ada Tanda Kecurangan dari Proses Rekapitulasi Suara

BIMATA.ID, Jakarta – Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menilai tidak ada tanda-tanda kecurangan dari proses rekapitulasi suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di setiap wilayah.

Wakil Ketua TKN Juri Ardiantoro mengatakan, hal tersebut sekaligus membantah isu narasi kecurangan dalam proses rekapitulasi suara yang digulirkan kubu-kubu tertentu.

“Secara umum rekapitulasi hasil suara secara berjenjang mulai tingkat PPK di kecamatan hingga nasional berlangsung lancar. Inilah yang kami pertanyakan, ada tujuan apa dibalik usaha-usaha mendelegitimasi hasil Pemilu?”,” kata Juri, dikutip dari antara, Jum’at (15/04/2024).

Juri pun menyoroti proses rekapitulasi tingkat nasional yang sudah berlangsung 17 hari sejak 28 Februari 2024.

Baca Juga : Prabowo Boyong Kembali TKW Terlantar di Malaysia Annisah Pulang ke Indonesia

Dalam proses tersebut, tercatat Prabowo-Gibran mengantongi kemenangan di mayoritas wilayah Indonesia.

Proses rekapitulasi ini pun dinilai Juri sudah sesuai dengan prosedur KPU lantaran dianggap telah melakukan serangkaian pengawasan yang ketat.

Juri menjelaskan, narasi publik tentang kecurangan Pemilu lebih banyak membahas soal hasil penghitungan Sirekap yang sempat bermasalah, bukan tentang proses rekapitulasi.

“Dinamika perdebatan lebih banyak karena masalah Sirekap dan ketidaksinkronan data-data pemilih yang seringkali membutuhkan penjelasan faktual,” jelasnya.

Oleh karena itu, dia memastikan tuduhan adanya kecurangan proses rekapitulasi hanyalah isu yang sengaja dimunculkan untuk kepentingan kelompok tertentu.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota, dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Kemudian pada pemilu legislatif diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Simak Juga : Gus Miftah: Prabowo Sudah Terpilih Jadi Presiden, Kita Doakan Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close