BIMATA.ID, Semarang – Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi kegiatan yang bersifat negatif pada saat ngabuburit atau menunggu buka puasa di bulan Ramadhan.
Menurutnya, sejumlah hal-hal negatif yang melanggar hukum khususnya undang-undang lalu lintas, sering ditemui pada saat masyarakat melakukan aktivitas ngabuburit.
” Seharusnya masyarakat mengisi ngabuburit dengan kegiatan positif seperti beribadah, berbelanja untuk persiapan berbuka dan sahur atau jalan-jalan bersama keluarga. Namun jangan ada yang mengisinya dengan kegiatan yang melanggar aturan lalu lintas,” kata Kabid Humas, Kombes Pol Satake Bayu Setianto Rabu (13/03/2024).
Baca juga: Pengamat: Prabowo – Gibran Kunci Demokrasi Indonesia
Berdasarkan pengamatan, pelanggaran lalu lintas yang sering ditemukan di lapangan yakni diantaranya seperti, kebut – kebutan, dan balap liar.
“Hal-hal di atas melanggar hukum, meresahkan warga dan tidak sesuai dengan nuansa bulan puasa yang seharusnya diisi dengan kegiatan yang bernilai ibadah,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Ia berharap, aksi-aksi yang meresahkan masyarakat tersebut segera ditinggalkan sehingga kekhusyukan bulan puasa tetap terjaga, dan meminta kepada seluruh jajaran Polda Jateng dapat meningkatkan patroli pengamanan, serta pengamanan, sekaligus penindakan.
Lihat juga: Moeldoko Ucapkan Selamat Kepada Prabowo Gibran Atas Kalkulasi dan Pandangan Sendiri
“Kegiatan operasi keselamatan candi juga menyasar pada kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan bulan Ramadhan. Sedangkan Patroli lingkungan serta penindakan terhadap pelaku balap liar dan kebut-kebutan akan dilakukan pada jam-jam rawan. Selain itu upaya edukasi dilakukan dengan menggandeng tokoh -tokoh masyarakat, pemerintah daerah serta sekolah,” tandasnya.