BIMATA.ID, BONE –– Maraknya perkara kasus Bullying serta dalam rangka upaya Pencegahan Paham Radikalisme yang terjadi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Bone sehingga Kejaksaan Negeri Bone gencar memberikan sosialisasi kepada para pelajar di Kabupaten Bone terkait dampak dan hukuman kasus Cyber Bullying di kalangan pelajar.
Kejaksaan Negeri Bone yang dipimpin kepala Seksi Intelijen Andi Hairil Akhmad untuk melakukan penyuluhan hukum di SMA Negeri 09 Bone pada tanggal 07 Maret 2024 melalui Program Jaksa Masuk Sekolah.
“Program yang dilakukan bertujuan untuk memberikan edukasi dan menambah pengetahuan para pelajar tentang hukum dan perundang-undangan agar mudah memahami dan melaksanakan aturan hukum yang berlaku serta menciptakan generasi taat hukum,” kata Andi Khairil
Dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dibuka langsung oleh Kepala SMA Negeri 09 Bone Ibu Muliana Razak, S.Pd., M.Pd, dengan diikuti sekitar 70 orang siswa-siswi SMA Negeri 09 Bone.
Selanjutnya kata Andi Hairil bahwa pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah kali ini, menurunkan dua materi yang diberikan yakni Bahaya Radikalisme dan Terorisme di kalangan remaja serta Bahaya Cyberbullying yang dibawakan oleh Kasi Intel, Rahma dan Aji.
“Dalam sosialisasi ini, pemateri memberikan gambaran faktor penyebab munculnya paham Radikalisme dan Terorisme yang mulai menyasar di kalangan remaja. Radikalisme dapat disebarkan melalui pemikiran orang lain, terlebih jika seseorang tersebut berpikiran sempit dan mudah percaya kepada pihak yang dianggap membawa perubahan ke dalam hidupnya,” jelasnya
“Padahal pihak tersebut menyebarkan suatu paham yang bertentangan dengan ideologi negaranya. Pemateri juga memberikan informasi terkait hukuman pidana yang akan dikenakan oleh pelaku Anak yang Berkonflik Hukum (ABH) jika terbukti melakukan pidana,” sambungnya
Selain itu, pemateri Bahaya Cyberbullying membahas terkait tindakan Cyber Bullying yang marak terjadi di media sosial, dampak Cyberbullying pada korban, serta Undang-Undang ITE.
Dengan adanya materi ini, diharapkan para pelajar tidak menjadikan perbedaan paham keagamaan mencederai kerukunan serta tidak memaksakan paham yang diyakini kepada pihak lain apalagi dengan kekerasan, serta bijak dalam menggunakan media sosial, apalagi di era keterbukaan informasi saat ini, perlu adanya edukasi tentang bagaimana etika bermedia sosial bagi pengguna internet sehingga kasus cyberbullying dapat diminimalisir.
Selama kegiatan berlangsung pelajar SMA Negeri 09 Bone terlihat antusias mendengar dan mengikuti sosialisasi dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada narasumber.
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini diharapkan para pelajar SMA Negeri 09 dapat menginformasikan atau mengedukasi rekan-rekan mereka baik di lingkup sekolah dan keluarga terkait dampak dan bahaya Paham Radikalisme dan Terorisme serta cyberbullying. Ayo Kenali Hukum, Jauhi Hukuman.
****