BeritaInternasionalPolitik

KPU RI Sahkan Suara Prabowo Gibran di Malaysia

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah mengesahkan perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di Kuala Lumpur berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara nasional Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengatakan, jumlah penggunaan surat suara pemilu presiden dan wakil presiden sudah cocok dengan jumlah pemilih yang hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) serta jumlah suara sah dan tidak sah, yakni sebanyak 12.357 lembar.

“Bisa kita sahkan ya? Bismillah sah,” kata Hasyim, dikutip dari antara, Senin (18/04/2024).

Baca Juga : Kunjungan Prabowo Subianto ke IKN: Meninjau Persiapan Upacara HUT RI

Anggota KPU RI Idham Holik mengungkapkan bahwa pasangan Anies-Muhaimin mengumpulkan sebanyak 4.674 suara, pasangan Prabowo-Gibran sebanyak 6.266 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud 1.134 suara.

Dirinya menjelaskan, jumlah pemilih yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kuala Lumpur sebanyak 62.217 orang. Dari angka DPT tersebut, jumlah yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 3.605 orang.

Kemudian ada sebanyak 1.828 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih tambahan (DPTb), serta ada 6.924 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih khusus (DPK).

“Jumlah pengguna hak pilih, laki-laki 7.298 orang, perempuan 5.059 orang, jumlah total 12.357 orang,” jelas Idham.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.

KPU sudah menetapkan daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) untuk PSU di Kuala Lumpur mencapai 62.217 orang yang terdiri dari 42.372 orang pemilih di 22 TPSLN dan 19.845 orang pemilih di 120 KSK.

Simak Juga : KPU RI Sahkan Perolehan Suara Prabowo Gibran di Papua Selatan

Angka itu diperoleh dari total pemilih yang hadir di Kuala Lumpur lewat tiga metode pemungutan suara sebelumnya, baik yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), dan daftar pemilih khusus (DPK).

Total pemilih untuk tiga metode yang tercatat dalam DPT, DPTb, dan DPK mencapai 78 ribu. Angka 78 ribu itu menjadi basis data untuk pemutakhiran dengan tiga kategori, yakni validitas alamat, analisis kegunaan, dan validitas nomor induk kependudukan (NIK) maupun nomor paspor.

KPU melaksanakan PSU Kuala Lumpur pada Minggu (10/3). Pelaksanaan metode TPSLN dilakukan di WTC Kuala Lumpur sedangkan KSK disebar di 120 lokasi di Perak, Kelantan, Terengganu, Selangor, Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur maupun Putrajaya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close