BeritaNasionalPolitik

Buntut Pernyataan Kepolisian Terlibat Sirekap, Connie Rahakundini Dilaporkan ke PMJ

BIMATA.ID JAKARTA Sekelompok massa sekitar 50 orang didepan Polda Metro Jaya membentangkan spanduk, protes terhadap Connie Rahakundini atas pernyataan yang menyudutkan Polri, rabu (20/3/2024).

Connie Rahakundini Bakrie seorang pengamat militer juga dilaporkan dua pihak ke Polda Metro Jaya (PMJ) belum lama ini. Laporan tersebut dipicu oleh unggahan Connie di akun Instagramnya yang menyebut bahwa polisi memiliki akses Sirekap dan pengisian formulir C-1 dapat dilakukan melalui Polres-Polres.

Dua orang pelapor dari Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) dan Jaringan Pemuda Untuk Demokrasi (JPUD) mendatangi SPKT Polda Metro Jaya

Kedua laporan polisi (LP) tersebut memiliki nomor register: LP/B/1585/III/2024/SPKT/PMJ, tanggal 20 Maret 2024, dan LP/B/1586/III/2024/SPKT/PMJ, tanggal 20 Maret 2024. Barang bukti yang diserahkan oleh kedua pelapor berupa satu unit digital flash disk USB-Flash disk dan satu lembar tangkapan layar dari akun Instagram @connierahakundinibakrie.

Akun tersebut memuat kutipan pernyataan Jenderal Oegroseno, mantan Wakapolri, yang menyatakan bahwa Polres-Polres memiliki akses ke Sirekap dan bahkan pengisian formulir C1 dapat dilakukan melalui Polres-Polres.

 

(W2)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close