BeritaEkonomiNasionalPeristiwaUmum

Airlangga Sebut Kenaikan PPN Jadi 12% Pada 2025 Tergantung Prabowo

BIMATA.ID, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% adalah amanat dari Undang-Undang. Namun, kata dia, pelaksanaannya tergantung pemerintahan terpilih, yaitu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Tergantung pemerintah programnya nanti seperti apa,” kata Airlangga di Jakarta, Jumat, (22/3/2024).

Dia mengatakan keputusan resmi pemerintah terkait kenaikan PPN tersebut nantinya akan tertuang di UU APBN 2025. Dia mengatakan penyusunan APBN itu tentu akan melibatkan pemerintahan terpilih.

BACA JUGA: Ganjar dan Anies Belum Ucapkan Selamat ke Prabowo

“Mengenai apa yang diputus pemerintah, nanti pemerintah akan memasukkan itu ke dalam UU APBN, jadi kita lihat saja UU APBN itu bisa memuat kebijakan terkait dengan angka PPN,” kata dia.

Airlangga mengatakan sejauh ini belum membahas wacana kenaikan PPN tersebut dengan Prabowo. “Nanti akan dibahas berikutnya,” ujar dia.

Sebelumnya, rencana pemerintah menaikkan PPN menjadi 12% mendapatkan kritik dari berbagai kalangan. Kenaikan ini merupakan amanat dari UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang telah disahkan sejak 2021. Di UU tersebut, PPN akan dinaikkan menjadi 11% pada April 2022 dan kembali dinaikkan menjadi 12% paling lambat 1 Januari 2025.

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmaja menjadi salah satu pihak yang khawatir dengan kenaikan ini. Di mengatakan, rencana kenaikan itu akan semakin membebani daya beli masyarakat, yang saat ini masih belum pulih dari dampak Pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Zulhas: Tak Ada Transisi, Prabowo Dilantik Langsung Kerja

Tercermin dari konsumsi masyarakat yang turun pada penghujung 2023. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga pada kuartal IV-2023 hanya tumbuh 4,47% secara tahunan, turun dari kuartal III-2023 yang tumbuh 5,06%.

“Saya harapkan PPN 12% ini bisa sedikit ditunda karena kondisi kita, daya beli belum pulih sekali, jadi ini menjadi momen kurang tepat menjalankan PPN 12%,” kata Jemmy.

 

Tags

Related Articles

Bimata
Close