BIMATA.ID Jakarta – Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Suyudi Ario Seto menghadiri Apel Gelar Pasukan dalam rangka Pengamanan Pemilu dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) Tahun 2024 di Lapangan Singa Lodaya Cikeas Jawa Barat, Rabu (07/02/2024).
Apel gelar pasukan ini dipimpin oleh Kabaharkam Polri Komjen Pol. Dr. M. Fadil Imran dan dihadiri oleh Dankor Brimob Polri, Asops Polri, Kakorbinmas Polri, Kakorsabhara Polri, Wadankor Brimob Polri, Dirsamapta Korsabhara Polri, Dirpolsatwa Polri, Wakapolda Metro Jaya, Dansat Brimob Polda Metro Jaya dan Karoops Polda Metro Jaya.
Dalam arahannya Komjen Pol. Dr. M. Fadil Imran mengatakan tujuan dilaksanakannya apel gelar pasukan ini adalah untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel, peralatan, kendaraan, serta sarana dan prasarana dalam Pengamanan Pemilu dan Harkamtibmas Tahun 2024.
“Perlu saya ingatkan kembali, bahwa Pemilu adalah suatu proses keberlangsungan tata Pemerintahan di Indonesia yang diadakan setiap lima tahun sekali oleh sebab itu, Polri bertanggungjawab untuk mengamankan tahapan Pemilu yang saat ini telah berjalan dengan sandi “Operasi Mantap Brata T.A. 2023-2024”. katanya.
Fadil menyampaikan untuk menindaklanjuti hal tersebut, yang harus mendapat perhatian bersama adalah bahwa saat ini rangkaian pemilu sedang memasuki masa kampanye terakhir pada tanggal 10 Februari 2024. Kemudian tanggal 11 sampai dengan 13 Februari 2024 adalah masa tenang dan dilanjutkan dengan pencoblosan pada tanggal 14 Februari 2024 yang menjadi puncak rangkaian pemilu.
“Oleh karena itu, untuk mengantisipasi perkembangan situasi kamtibmas, Polri telah menyiapkan Pasukan Power On Hand Kapolri sebanyak 1500 personil dengan kualifikasi PHH, anti anarkis, jibom, wanteror dan Kimia, Biologi, Radioaktif Dan Nuklir (KBRN)”. jelasnya.
Diakhir Fadil berharap agar seluruh personel Polri harus mampu dan siap mengantisipasi segala potensi gangguan keamanan yang akan terjadi serta menentukan pola tindak yang efektif dan efisien dalam mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat
(W2)