Bimata

PMJ  Siap Jawab Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono

BIMATA.ID JAKARTA Polda Metro Jaya (PMJ) siap untuk memberikan respon terkait gugatan praperadilan yang diajukan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono terkait penyitaan handphone (HP).

“Kami sudah dengar permohonan pemohon yang dibacakan dan besok siap hadir untuk berikan jawaban,” ujar Kabidkum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Leonardo Simamarta kepada wartawan, Senin (19/2/2024).

Menurut Kabidkum Leonardo, Polda Metro Jaya akan memberi jawaban atas petitum permohonan tersebut pada sidang lanjutan gugatan praperadilan Aiman yang akan digelar pada Selasa (20/2).

“Rencana tim Bidkum Polda Metro Jaya akan hadir dan memberikan jawaban atas permohonan gugatan pemohon,” tukasnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pengajuan gugatan praperadilan itu hak Aiman sebagai saksi.

“Itu hak saksi untuk mengajukan gugatan praperadilan dan kami menghormati itu,” ujar Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (6/2/2024).

Pada kesempatan yang sama, Ade Safri juga mengungkapkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Bidkum Polda Metro Jaya dan menyatakan siap menghadapi gugatan Aiman tersebut.

(W2)

Exit mobile version