Bimata

Novita Wijayanti : Menjaga Persatuan Dalam Masa Pemilu

Dok Tim Media Novita Wijayanti – Usman

BIMATA.ID JAWA TENGAH , Sosialisasi empat pilar kebangsaan yang dilaksanakan oleh Hj. Novita Wijayanti, SE.,MM sebagai Anggota MPR RI pada kesempatan ini 23 Januari 2024 di Cilacap dilaksanakan pada masa kampanye menjelang pemilu yang akan dilaksanakan pada bulan Februari mendatang. 

Masa kampanye dimulai dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Pada masa kampanye ini, semua partai yang mengusung calon presiden atau pun calon anggota legislatif secara masif melakukan kampanye kepada masyarakat baik secara langsung turun kepada  masyarakat di seluruh Indonesia, atau pun melalui media massa, secara online melalui berbagai platform sosial media.

Pada era digitalisasi sekarang ini, dimana para milenial lebih aktif di dunia sosial daripada berinteraksi langsung dengan sesama. Segala bentuk informasi dapat diakses dan didapat di genggaman para milenial dengan gadget mereka. Segala bentuk komunikasi juga dapat dengan mudah dan cepat dilakukan melalui gadget mereka tersebut. 

Terima Dukungan JPM 08, TKN Prabowo-Gibran: Capres yang Didukung Anak Muda Akan Menangi Pilpres

Hal inilah yang membuat segala bentuk informasi, promosi, dan hal lainnya tak terkecuali kampanye disampaikan melalui media sosial dalam berbagai aplikasi yang kini sudah semakin beragam. 

Kampanye melalui media sosial menjadi senjata yang ampuh untuk menggaet pemilih khususnya pemilih muda, mengingat pengguna internet di Indonesia didominasi oleh pemilih muda, para milenial, atau yang sering disebut dengan generasi Z yang menguasai total pemilih 2024 nanti. Kampanye pemilu 2024 ini berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya seiring dengan semakin berkembangnya zaman, digitalisasi, dan globalisasi. 

Sejumlah tokoh dan politisi aktif dan intens menggunakan media sosial sebagai platform komunikasi dengan masyarakat. Begitu pula dengan Hj. Novita Wijayanti, SE.,MM sebagai Anggota MPR RI yang termasuk aktif dalam bermedia sosial dan selalu update dalam setiap aktivitasnya di beberapa media sosial beliau. Dalam sosialisasi ini, Hj. Novita Wijayanti, SE.,MM menyampaikan bahwa kampanye yang dilakukan di media sosial akan memberikan pendidikan politik bagi public baik dari sisi positif maupun dampak negatifnya. 

Hal ini dapat dilihat dengan maraknya pemberitaan yang tidak benar atau hoax terkait pemilu 2024, yang menjatuhkan kontestan-kontestan pemilu 2024 lainnya dengan pemberitaan yang tidak sesuai melalui media sosial yang sangat cepat menyebar. Sehingga menurut Hj. Novita Wijayanti, SE.,MM para calon yang mendaftar di pemilu 2024 ataupun partai politik pengusungnya mempunyai tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pendidikan politik kepada masyarakat. 

Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan seminar atau diskusi kecil dengan mahasiswa di kampus-kampus, dalam sosialisasi seperti sekarang ini, atau pun melalui media sosial dengan menghadirkan konten-konten yang berkualitas.

Pentingnya kita dalam menjaga ruang digital di tengah gempuran isu pemilu menjadi tanggung jawab bersama agar pemilu yang dihasilkan berkualitas dan demokrasi yang berkembang menjadi lebih sehat. Adanya hoax, disinformasi, mal informasi di media sosial dapat mengancam terjadinya perpecahan di tengah masyarakat. Apalagi jika masyarakat tidak dapat menyaring segala bentuk informasi yang didapat dari media sosial. 

Konten-konten di sosial media banyak yang mengandung unsur menjatuhkan pesaingnya dalam kontestasi pemilu 2024, sehingga tak jarang banyak kader-kader partai politik yang mudah terprovokasi dengan adanya konten tersebut. Inilah yang menyulut terjadinya kegaduhan antar partai politik, bahkan dapat terjadi tindakan anarkis beberapa oknum untuk meluapkan kekesalan akibat isu dari konten di media sosial.

Bagaimana kita sebagai masyarakat yang hidup berdampingan dengan yang sudah senior, dengan kaum milenial, dapat beriringan menjaga persatuan dalam menyambut pemilu esok. Hj. Novita Wijayanti, SE.,MM berpesan bahwa kita harus selalu berpegang teguh dan kembali kepada ideologi bangsa Indonesia yaitu Pancasila dan pilar kebangsaan lainnya yaitu UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. 

Sebagai dasar negara, Pancasila mengandung nilai-nilai yang bersinergi dengan agama demi terciptanya kerukunan bangsa. Akan tetapi pada implementasi di tengah kehidupan masyarakat, dengan adanya keberagaman suku, budaya, dan agama terkadang menimbulkan perbedaan pandangan di masyarakat terhadap pengamalan nilai-nilai Pancasila. 

Pancasila perlu dipahami secara komprehensif, tidak boleh dipahami secara parsial antara satu sila dengan sila yang lain, namun harus dipahami secara utuh dari sila pertama sampai kelima. Kelimanya saling berkaitan dalam menjaga persatuan dan keutuhan bangsa.

Exit mobile version