BeritaNasionalPolitik
Trending

Harpekindo 2024, Novita Wijayanti: Pengakuan Kontribusi Pekerja dalam Pembangunan dan Kemajuan Negara

Tokoh Perempuan Gerindra

BIMATA.ID, Jakarta – Peringatan Hari Pekerja Indonesia (Harpekindo) 2024 diharapkan membawa harapan yang besar bagi para pekerja di Indonesia.

Sebab, peringatan ini merupakan momen untuk menghargai dan mengakui kontribusi besar yang telah diberikan para pekerja Indonesia dalam pembangunan ekonomi dan kemajuan negara.

“Hari Pekerja Nasional tentunya untuk merefleksikan tantangan yang dihadapi oleh para pekerja, sekaligus merayakan pencapaian yang telah diraih baik dalam peningkatan kesejahteraan dan martabat para pekerja,” kata Anggota Komisi V RI Novita Wijayanti, di Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Tokoh perempuan Partai Gerindra ini berharap, Harpekindo menjadi momen untuk mendorong peningkatan kesejahteraan bagi para pekerja di Indonesia, baik dari sisi pembayaran upah yang adil, akses terhadap layanan kesehatan yang baik, dan perlindungan sosial yang memadai.

“Termasuk peringatan ini juga dapat menjadi trigger peningkatan lapangan kerja yang layak dan berkelanjutan. Terutama bagi para pemuda dan pekerja yang rentan,” sebut legislator dari Dapil Banyumas-Cilacap, Jawa Tengah ini.

Dengan demikian, Novita berharap dengan peringatan Harpekindo para pekerja Indonesia dapat terus bergerak maju untuk terus bergerak maju dalam mewujudkan kondisi kerja yang lebih baik dan kesejahteraan yang lebih merata bagi semua.

“Negara diharapkan dapat membangun lingkungan kerja yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan bagi semua pekerja di Indonesia,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Peringatan Hari Pekerja Indonesia (Harpekindo) jatuh pada tanggal 20 Februari setiap tahunnya. Tujuan Harpekindo adalah menyatukan kaum pekerja di Indonesia.

Dilansir situs resmi Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Harpekindo diperingati setiap tanggal 20 Februari untuk menyatukan semangat kaum pekerja di Indonesia.

Penetapan Hari Pekerja Indonesia pada 20 Februari tertuang dalam Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 9 Tahun 1991 tentang Hari Pekerja Indonesia, tertanggal 20 Februari 1991 yang ditandatangani Presiden Soeharto.

Related Articles

Bimata
Close