BeritaNasionalPolitik

Polri Akan Koordinasi ke PPATK, Terkait Dugaan Transaksi Caleg ke Parpol

BIMATA.ID JAKARTA  Terkait adanya dugaan temuan transaksi mencurigakan yang mengalir ke calon legislatif (caleg) dan partai politik (parpol), Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pernyataan itu menanggapi temuan PPATK soal adanya transaksi hingga Rp80,6 triliun dengan angka paling tinggi untuk satu parpol mencapai Rp9,4 triliun, termasuk aliran dana Rp7,7 triliun ke para caleg yang bersumber dari luar negeri.

“Nanti saya koordinasi dengan PPATK,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (11/1/2024).

Kendati begitu, Whisnu mengaku hingga saat ini pihaknya masih belum mendapat laporan soal temuan PPATK tersebut. Jadi dia belum bisa bicara lebih lanjut soal temuan tersebut.

“Tapi (infomasi soal temuan PPATK itu) sampai sekarang saya belum dapat,” ucapnya.

Sebelumnya, PPATK menemukan adanya tren peningkatan pembukaan rekening baru menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Tak tanggung-tanggung, tercatat ada 704 juta pembukaan rekening baru.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan acuan pembukaan rekening terlihat dari Customer Identification Form (CIF). Dia menduga pembukaan rekening ini berkaitan dengan kontestasi politik.

“Kita melihat ada total 704.068.458 CIF terbuka di 2022 sampai trimester 3 di 2023 sampai September. Itu dibuka oleh korporasi 53 juta, lalu oleh individu 650 juta. Ini tidak ada yang salah,” jelas Ivan beberapa waktu lalu.

(W2)

Tags

Related Articles

Bimata
Close