BIMATA.ID JAKARTA Viral unggahan akun tiktok @elok1980_ke2 menampilkan sebuah komentar dari akun @rifanariansyah berisi ancaman penembakan terhadap Anies Baswedan .
“Izin bapak, nembak kepala anis hukumanya berapa lama ya?”, tulis akun tersebut.
Setelah itu viral di media sosial bahwa diprediksi ditakutkan menjadi kebenaran sehingga kepolisian terus melacak dan mendalaminya.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko angkat bicara, hingga saat ini belum ada laporan terkait ancaman itu. Namun, pihaknya tetap mendalami akun yang memberikan ancaman kepada Anies.
“Sejauh ini belum ada laporannya, namun Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut,” kata Trunoyudo saat dikonfirmasi, Jumat (12/1/2024).
Ia pun mengimbau masyarakat agar tetap menjaga perdamain. Dengan tidak menyebarkan pesan-pesan yang bisa merusak persatuan.
“Polri menghimbau kepada seluruh masyarakat bahwa mari kita wujudkan Pemilu yang aman, damai untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” kata dia.
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yusuf Sutejo menyampaikan saat ini pihaknya tengah melakukan profiling.
Dari beberapa unggahan di media sosial milik terduga, kuat dugaan terduga ini tinggal di salah satu Kabupaten atau Kota di Provinsi Kalimantan Timur.
“Iya polda kaltim sedang memprofiling pemilik akun tersebut. Walaupun akun tersebut sekarang sudah hilang,” kata dia.
Polda Kaltim juga menunggu pihak yang menjadi korban untuk membuat laporan polisi (LP). “Kita masih menunggu siapa yang merasa menjadi korban pengancaman atau yang keberatan,” tandas dia.
Anies sendiri berharap dugaan ancaman itu tidak sampai terjadi. Dia menyerahkan kepada para penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.
(W2)