BIMATA.ID JAKARTA Polisi telah menangkap pelaku yang mengancam akan menembak calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan di Jawa Timur, Sabtu (13/1/2024). Pelaku AWK berusia 23 tahun.
Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri bekerja sama dengan Polda Jawa Timur menangkap pelaku yang diketahui berinisial AWK di Jember.
“Umur 23 tahun,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Sabtu (13/1/2024).
“Dilihat dari umur, dia sudah lulus dari sekolah menengah atas, namun untuk apakah dia kuliah ataupun dia sekolah yang lainnya, ini masih didalami,” imbuh dia.
Polisi menyebutkan, AWK telah mengakui perbuatannya.
Menurut Sandi, AWK menyampaikan ancaman penembakan melalui akun TikTok @calonistri71600. AWK telah mengakui akun itu miliknya.
Sabtu siang, akun TikTok dengan foto profil bergambar Prabowo Subianto itu telah dibatasi aksesnya menjadi privat, sehingga tidak diketahui kalimat ancaman yang disampaikan.
Sandi menyebutkan, AWK bakal dibawa ke Surabaya untuk diperiksa lebih lanjut di Mapolda Jawa Timur.
Hingga berita ini ditayangkan, AWK belum berstatus tersangka. Motif AWK melakukan perbuatan tersebut pun masih didalami.
Polisi baru mengamankan alat bukti terkait perbuatan AWK, yaitu ponsel pelaku.
Sandi mengatakan, penangkapan AWK bukan berdasarkan laporan resmi dari pihak mana pun, termasuk dari Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
“Sampai dengan saat ini, memang belum ada (laporan) secara resmi, tapi ini menjadi bagian dari tugas kepolisian,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Anies mendapat sejumlah ancaman di media sosial setelah penampilannya dalam debat capres, Minggu (7/1/2024) lalu.
(W2)