BIMATA.ID MAMUJU Gabungan Piket fungsi dan Unit Resmob Polresta Mamuju kembali menunjukkan keberhasilannya, ini patut diacungi jempol dan diapresiasi setelah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian ternak yang sangat meresahkan diwilayah hukum Polresta Mamuju. rabu dini hari (20/12/23)r
Terduga pelaku pencurian ternak yang di amankan atas nama MUH. Andi (24) beralamat di jalan Abd Malik Pattana Endeng samping SPBU Simboro
Kapolresta Mamuju Kombes pol Iskandar melalui Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan bahwa berdasarkan laporan polisi Nomor : LP /B/ 345/ XII / 2023 / SPKT Resta Mamuju gabungan piket fungsi dan Unit Resmob langsung mendatangi TKP
Setelah dilakukan penyelidikan diketahui terduga pelaku pencurian ternak tersebut atas nama MUH. Andi (24) beralamat di jalan Abd Malik Pattana Endeng samping SPBU Simboro
Dari hasil interogasi terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian ternak sapi yang ditambatkan oleh pemiliknya dihalaman belakang kantor PPL
Lebih lanjut dikatakan bahwa pelaku menjual hasil pencurian ternak tersebut kepada inisial IP dengan harga Rp. 4.700.000
“Dapat diketahui bahwa pelaku sekarang diamankan diruang Resmob dan masih dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan serta pengusutan lebih lanjut”, ungkap Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir
(W2)