BIMATA.ID, Banten – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Totok Hariyono, optimis terhadap peran besar Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai sumber pengetahuan, terutama dalam konteks kepemiluan untuk masyarakat luas. Ia mengapresiasi inisiatif Bawaslu Provinsi Banten yang telah berhasil mensosialisasikan JDIH di lingkungan pendidikan, khususnya di kampus.
Hal ini disampaikan Totok dalam acara “JDIH Bawaslu Provinsi Banten Award Tahun 2023” pada beberapa waktu lalu.
“Jika provinsi sudah memperkenalkan JDIH Bawaslu di lingkungan pendidikan, maka kabupaten atau kota setempat juga diharapkan berkontribusi dalam menyosialisasikan JDIH di kalangan pendidikan,” ungkap Totok Hariyono, dikutip dari website resmi Bawaslu RI, Senin (13/11).
Baca Juga : Geger!!! Ganjar Jadi Ketua Pemenangan Prabowo-Gibran
Menurut Totok, pentingnya peran JDIH sebagai sumber pengetahuan terletak pada kenyataan bahwa masyarakat masih cenderung mengandalkan budaya lisan dalam memperoleh informasi mengenai hukum pemilu. Ia menambahkan bahwa masyarakat lebih suka menerima informasi melalui lisan dari orang lain daripada membaca langsung dari sumber informasi.
“Bangsa ini masih sangat terikat pada budaya lisan dan belum sepenuhnya beralih ke budaya tulis dan membaca. Harapan kita adalah JDIH dapat menjadi katalisator perubahan dari budaya lisan ke budaya tulis dan membaca, sehingga tingkat literasi meningkat dan ideologi tidak lagi terhambat oleh kurangnya literasi,” tegasnya.
Setelah berhasil menjadikan JDIH sebagai sumber pengetahuan, Totok berharap agar para pimpinan Bawaslu di berbagai daerah mampu mengintegrasikan hal ini dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam hubungan antar divisi di Bawaslu.
“Setiap tindakan kita harus didasarkan pada hukum yang berlaku; tidak ada tindakan tanpa dasar hukum. Hal ini tercermin dalam JDIH,” ujar Totok.
Simak Juga : Survei PWS: Prabowo-Gibran 58,5%, Unggul Jauh dari Anies-Cak Imin 30,2% Head to Head
Kepada Bawaslu di berbagai daerah, Totok mengingatkan agar mereka tidak terlena dengan penghargaan dari JDIH Award. Ia berharap bahwa penghargaan yang diterima dapat menjadi penguat konsistensi bagi Bawaslu di daerah tersebut untuk terus menghasilkan produk hukum yang berkualitas.
“Saya harap penghargaan hanyalah sebagai tonggak awal, sebagai penanda. Namun, jangan sampai menghentikan semangat. Kita tidak berusaha demi penghargaan semata. Penghargaan itu hanya selembar kertas dengan nomor 1, 2, atau 3. Yang lebih penting adalah bagaimana kita mengaktualisasikan diri dengan konsistensi,” pungkasnya.