BeritaHukumNasionalPolitikRegional

Tindakan Money Politic Ancam Demokrasi, Supriansa Ajak Masyarakat Aktif Berpartisipasi di Pemilu 2024

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Supriansa, mengimbau Kepolisian Republik Indonesia dan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menjaga pelaksanaan pesta demokrasi pada tahun 2024 dengan sebaik-baiknya. Ia menekankan pentingnya mencegah terjadinya praktek politik uang yang dapat merusak integritas sistem demokrasi.

“Saya mengajak kepolisian dan Gakkumdu untuk bersama-sama menjaga agar tidak ada praktek money politic di seluruh wilayah. Hal ini sangat berbahaya dan dapat mengancam integritas demokrasi kita,” kata Supriansa melalui keterangannya kepada media, di Jakarta, Jumat (17/11/2023).

Baca Juga : Dapat Nomor Urut 2, PAN Optimis Menangkan Prabowo Gibran di Bumi Cendrawasih

Lebih lanjut, sebagai politisi dari Fraksi Partai Golkar, Supriansa mendesak pihak berwajib untuk tegas dalam menindak pelanggaran hukum terkait penyelenggaraan Pemilu, termasuk praktik politik uang.

“Jangan ragu untuk menegakkan hukum terhadap pelaku money politic, baik itu oleh polisi, jaksa, maupun Bawaslu dalam konteks pemilihan legislatif,” tegasnya.

Dalam upaya menjaga keamanan Pemilu 2024 dari praktik politik uang, Supriansa juga mengingatkan masyarakat untuk aktif berpartisipasi dengan memberikan informasi apabila menemui indikasi kecurangan yang dapat mengancam kelancaran pesta demokrasi.

Simak Juga : Gaet Pemilih Muda, Relawan Prabowo Gibran Tawarkan Politik yang Riang Gembira

“Masyarakat perlu memberikan dukungan penuh kepada Kepolisian dengan memberikan informasi terkait potensi ancaman terhadap keselamatan pesta demokrasi. Pesta demokrasi tahun 2024 harus berlangsung dengan baik, sehingga dapat melahirkan pemimpin yang akan membawa kemajuan bagi bangsa ini,” harapnya.

Tags

Related Articles

Bimata
Close