BIMATA.ID JAKARTA Polisi amankan tiga orang berinisial AI (37), N (40) dan S (37), pelaku percobaan pembunuhan terhadap seorang anggota Polda Metro Jaya di Tangerang. Pelaku AI diketahui sebagai Pegawai Lepas Harian (PLH) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan AI terhitung sejak awal Oktober 2023.
“Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan dan sudah memutus hubungan kerja terhadap saudara AI, terhitung sejak awal Oktober 2023,” ungkap Syafrin Liputo, Kamis (9/11/2023).
Selanjutnya, Syafrin menjelaskan pihak Dishub DKI Jakarta juga mempercayakan dan mendukung sepenuhnya proses penanganan hukum terhadap AI ke aparat kepolisian.
“Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menyerahkan dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang dilakukan oleh pihak yang berwenang, terhadap kasus yang menimpa saudara AI,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota menangkap tiga orang pelaku yang diduga hendak melakukan percobaan pembunuhan terhadap anggota Direktorat Pamobvit Polda Metro Jaya bernama Taufan Febrianto.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing mengatakan kasus pengancaman yang berujung penangkapan terhadap tiga orang itu terjadi pada hari Rabu (18/10/2023).
(W2)