BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari, menegaskan perlunya penanganan serius terhadap kasus intimidasi yang dialami oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Melki Sedek Huang, oleh aparat kepolisian.
“Yang dialami oleh BEM UI, termasuk ketuanya, merupakan suatu isyarat terhadap kesehatan demokrasi kita saat ini. Jika tindakan kritis berujung intimidasi, ini menunjukkan ancaman terhadap demokrasi kita,” ujar Taufik dalam keterangannya kepada media, di Jakarta, pada Selasa (14/11/2023).
Baca Juga : Tegaskan Komitmen RI Bantu Palestina, Prabowo: Ini Kewajiban Moral Kami
Menurut anggota Fraksi Partai NasDem ini, membiarkan intimidasi berlangsung dapat meruntuhkan harapan masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, ia mendesak kepolisian untuk serius mengusut tuntas pelaku intimidasi dan mengungkapkannya kepada publik.
“Ini perlu dilakukan agar aparat penegak hukum dapat menunjukkan ketegasan mereka dalam melindungi demokrasi. Tidak boleh ada ruang bagi tindakan intimidatif yang merugikan proses demokrasi,” tegas Taufik, mantan anggota Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin).
Taufik juga menekankan bahwa tidak responsifan kepolisian dapat menimbulkan asumsi negatif terhadap penegak hukum dan pemerintah. Ia mengingatkan agar tidak ada tindakan represif ala Orde Baru yang dapat meredam suara-suara kritis.
“Kita harus memberikan ruang sebesar-besarnya bagi semua pihak yang ingin menyuarakan pendapatnya. Hal ini penting untuk menjaga kebebasan berpendapat dan berdemokrasi,” tambahnya.
Informasi tentang dugaan intimidasi terhadap Ketua BEM UI harus ditindaklanjuti oleh kepolisian untuk menghindari timbulnya asumsi negatif terhadap institusi kepolisian. Semua pihak, termasuk pemerintah dan aparat, diharapkan memberikan dukungan dan kesempatan kepada mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi mereka.
“Dalam tengah kritikan terhadap mahasiswa, Melki adalah contoh yang patut diapresiasi karena gerakan yang dilakukannya sebagai penjaga moral bangsa,” ujar Taufik.
Simak Juga : Nikita Mirzani Ungkap Alasan Pilih Prabowo Subianto Jadi Presiden
Anggota Komisi III berharap bahwa laporan Melki membuka peluang bagi mahasiswa lain yang mengalami intimidasi untuk berbicara. Ia menekankan pentingnya melawan intimidasi untuk menghindari penindasan terhadap suara-suara kritis.
“Komisi III akan menanyakan langsung kepada Kapolri dalam rapat dengar pendapat (RDP) berikutnya sebagai langkah tindak lanjut terhadap kasus ini. Kita perlu mendapatkan tindakan nyata dari pihak kepolisian,” ungkap Taufik.
Sebelumnya, pada tanggal 7 November, Melki Sedek Huang, Ketua BEM UI, mengungkapkan bahwa keluarga dan orang-orang terdekatnya telah mengalami intimidasi oleh aparat keamanan. Ia menyoroti kunjungan aparat ke rumahnya dengan pertanyaan-pertanyaan yang menunjukkan kekhawatiran.