BIMATA.ID, Jakarta – Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, mengimbau kepada seluruh pendukung dari ketiga pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) untuk menahan diri dari melakukan kampanye sebelum 27 November 2023. Alasannya, ia melihat adanya potensi pelanggaran dalam melakukan kampanye selama masa sosialisasi.
Bagja meminta agar massa pendukung, partai politik (parpol), dan tim sukses (timses) bersikap sabar dan menyampaikan sosialisasi dengan bijak. Ia menekankan bahwa Bawaslu akan segera mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku jika terdapat pelanggaran.
“Perlu berhati-hati, karena biasanya kampanye oleh pendukung calon presiden sudah dimulai dan itu agak mengerikan. Kami berharap seluruh massa pendukung dan parpol dapat memperhatikan masa kampanye dengan baik,” ujar Bagja di KPU, Jakarta, pada Senin (13/11/2023).
Baca Juga : Pengamat Politik: Pasangan Prabowo – Gibran Semakin Kokoh di Tengah Kritik Politik Dinasti
Bagja mengingatkan bahwa tahap sosialisasi dapat menjadi strategi untuk memperkenalkan ketiga pasang calon kepada masyarakat.
“Kita mencoba menyiasati masa kampanye yang sebelumnya hanya 75 hari, kini menjadi 200 hari. Oleh karena itu, siasat positif diperlukan dalam tahapan sosialisasi yang lebih panjang ini,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa jika ditemukan potensi pelanggaran dalam kegiatan sosialisasi, Bawaslu akan mengambil tindakan sesuai peraturan KPU. Surat dari KPU juga telah diterbitkan untuk memberikan perhatian khusus terhadap masa kampanye dan sosialisasi.
Pengawasan oleh Bawaslu terhadap tahapan Capres dan Cawapres, dari pendaftaran hari pertama hingga penetapan presiden, telah dilakukan dengan cermat.
Simak Juga : KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sah jadi Peserta Pilpres, TKN: Mari Fokus ke Depan
Untuk diketahui, ketiga pasangan tersebut secara resmi diumumkan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden melalui Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023.
Pasangan tersebut antara lain Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.