BIMATA.ID, Jakarta – Ketua Umum Koordinator Nasional (Kornas) Relawan Massa Prabowo (MASBRO) Benny Wijaya SHI menegaskan Koordinator Wilayah di 20 provinsi tetap teguh mendukung Prabowo Subianto pada Pilpres 2024 mendatang apapun hasil Sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait dugaan pelanggaran etik dalam putusan soal batas usia calon presiden-calon wakil presiden.
“Kita tentu menyerahkan semua putusan terkait itu kepada pihak yang berwenang agar segera mendapatkan titik terang. Tetapi, kita bersama Korwil Relawan MASBRO di 20 provinsi tetap teguh mendukung Bapak Prabowo sebagai calon presiden, terlepas apapun hasil sidang MKMK,” ujar Benny Wijaya di Sekretariat Relawan MASBRO Jakarta, Minggu (5/11).
Diketahui, Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres tengah menimbulkan dinamika di tengah masyarakat.
Putusan itu dituding melanggar kode etik hakim, sehingga dinilai cacat hukum. Sekitar 20 aduan pun masuk ke MK yang ditindaklanjuti dengan dibentuknya MKMK.
Sekretaris Jenderal Kornas Relawan MASBRO, Sugiharto Parikesit SHI menyatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya soal aduan itu ke MKMK. Relawan MASBRO percaya, MKMK dapat memutuskan yang terbaik.
“Sudah seyogyanya mereka harus menjalankan tugasnya setelah adanya pemohon yang melayangkan aduan terkait putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. Relawan MASBRO tetap komitmen untuk bergerak dan menjalankan semua SOP yang telah ditetapkan oleh wadah yang besar ini demi kemenangan Bapak Prabowo,” papar Sugiharto.
Koordinator Wilayah Relawan MASBRO Banten Eka Dahlan juga menegaskan, pihaknya tegak lurus dalam menjalankan perintah Koordinator Nasional MASBRO.
“Kita sebagai pengurus salah satu wilayah kerja Relawan MASBRO, akan mengikuti semua proses pemilu 2024 sesuai dengan apa yang diamanahkan oleh Kornas. Kita bergerak dan berjalan menyatu dengan apa yang diintruksikan oleh Kornas,” tegasnya.