Bimata

Polri Harus Ingatkan Kepala Daerah dan ASN Soal Netralitas dalam Pemilu

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari, menyoroti netralitas kepala daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama kampanye Pemilu 2024. Taufik menekankan perlunya Polri mengingatkan kepala daerah, ASN, dan pejabat publik untuk menjaga netralitas dan menghindari pelanggaran hukum.

“Meskipun terdapat tugas-tugas di luar lingkup Polri, seperti tugas Bawaslu dan Kemendagri, saya melihat bahwa ada keterkaitan dengan tugas Polri dalam menjaga netralitas kepala daerah, ASN, dan pejabat publik,” ujar Taufik melalui keterangannya kepada media di Jakarta, Jumat (17/11).

Baca Juga : Dapat Nomor Urut 2, PAN Optimis Menangkan Prabowo Gibran di Bumi Cendrawasih

Taufik mendesak Polri untuk mensosialisasikan potensi pelanggaran netralitas kepala daerah dan memberikan pemahaman tentang sanksi pidana yang dapat diterapkan.

“Sangat penting bagi Polri untuk mengingatkan kepala daerah agar tetap netral, dan adanya sanksi pidana sebagai upaya pencegahan yang bersifat preventif,” tegas anggota Fraksi Partai NasDem.

Pelanggaran terhadap netralitas kepala daerah dan ASN harus dihadapi dengan tindakan tegas. Taufik menegaskan bahwa jika terjadi pelanggaran tersebut, Polri harus bertindak dengan sungguh-sungguh, terutama jika pelanggaran tersebut sudah mencapai ranah pidana.

Simak Juga : Prabowo Banggakan Kadet Unhan di Gala Dinner ADMM Plus: Kuliah Mereka Full Beasiswa

“Jika terjadi pelanggaran, tindaklah dengan tegas. Ini sangat penting. Mungkin banyak kepala daerah yang tidak menjaga netralitas dan melanggar hukum. Jadi, tanpa ragu, baik Kapolres maupun kepala daerah harus bertindak tegas jika ada pelanggaran hukum,” ungkap Legislator NasDem dari Dapil Lampung I.

Exit mobile version