BIMATA.ID JAKARTA Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti surat yang dikirimkan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan ketidakhadiran Ketua KPK Firli Bahuri untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan sejumlah pengajuan dalam surat yang diterima pihaknya.
“Atas surat dimaksud, tim penyidik akan melakukan konsolidasi dan mempertimbangkan surat dimaksud,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).
Direskrimsus menyebutkan, beberapa pengajuan dalam surat dari KPK itu di antaranya penjadwalan ulang serta lokasi pemeriksaan terhadap Firli Bahuri.
“Koordinasi masih terus kita lakukan dengan Biro Hukum KPK RI terkait dengan waktu yang akan nanti ditentukan untuk pemeriksaan keterangan tambahan terhadap yang bersangkutan,” jelas Ade Safri.
“Termasuk permintaan untuk dilakukan pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tak menghadiri dari panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan permintaan keterangan tambahan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo hari ini Selasa (14/11/2023).
(W2)