BeritaHukumNasionalPolitikRegional

Penyesuaian Putusan MK: Ketua Bawaslu Jelaskan Rancangan Peraturan Pemungutan dan Perhitungan Suara di DPR

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi II DPR RI, bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bawaslu, dan DKPP, telah menyetujui rancangan Peraturan Bawaslu tentang Pengawasan Pemungutan dan Perhitungan Suara dalam Pemilihan Umum.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Anggota Bawaslu Paudi, Lolly Suhenty, dan Sekjen Bawaslu Ichsan Fuadi.

Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu, menjelaskan bahwa Perbawaslu tersebut merupakan penyesuaian Putusan MK Nomor 20/PUU-XVII/2019. Terdapat 13 isu strategis dalam rancangan Perbawaslu Pemungutan dan Perhitungan Suara, antara lain metode pengawasan, lingkup pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan suara, kategori pemilih, penggunaan KTP elektronik atau surat keterangan (suket), dan surat suara cadangan.

Baca Juga : Cerita Joget Khas Prabowo, Terinspirasi Kebisaan Sang Kakek Suka Wayang

Isu strategis lainnya mencakup pemilih disabilitas, pengawasan pemilu pada Pasal 22 ayat 3, penghitungan suara, pemungutan dan penghitungan suara di lokasi khusus, penggunaan dan pengawasan Sirekap, pengawasan surat suara sistem noken/ikat, koordinasi dan kerjasama pengawasan, tindak lanjut pengawasan, dan tindak lanjut laporan serta temuan dugaan pelanggaran pemilu.

“Dengan demikian, rancangan Perbawaslu tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara dalam Pemilihan Umum telah disetujui,” ujar Rahmat Bagja, dikutip dari website resmi Bawaslu RI, Selasa (21/11).

Anggota DKPP, Muhammad Tio Aliansyah, memberikan masukan terhadap rancangan Perbawaslu Pemungutan dan Penghitungan Suara. Dia menekankan pentingnya memastikan agar Bawaslu di semua tingkatan bersikap cermat dan berhati-hati dalam menjalankan pengawasan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara, guna menjamin keadilan bagi semua pihak.

Tio juga menyarankan agar rancangan Perbawaslu selaras dengan Peraturan KPU tentang pemungutan dan Penghitungan Suara.

Simak Juga : Prabowo Beri Kado Bantal Kucing ke Anies, Helm Sepeda ke Ganjar

“Kami (DKPP) berharap Bawaslu dapat memperkuat fungsi pencegahan pelanggaran dengan mengidentifikasi potensi kerawanan di masing-masing wilayah dan menjalankan patroli pengawasan sebelum hari pemungutan suara,” katanya.

Selain itu, Tio berharap agar Bawaslu dapat memperkuat fungsi koordinasi dengan KPU sesuai dengan tingkatan dalam pelayanan pemilih yang tidak terdaftar, pemilih pindahan, dan pemilih di TPS khusus.

“Penting juga memastikan pengawas di semua tingkatan memahami tugas dan kewenangan masing-masing, terutama terkait pengisian formulir alat kerja pengawasan,” tandasnya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close