BIMATA.ID, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) telah menyerahkan dana hibah Rp 985.326.500.000 miliar ke KPU, dan Bawaslu Jawa Tengah (Jateng).
Diketahui, penyerahan ini dilakukan untuk sukseskan Pilkada Jateng yang akan digelar tahun 2024 mendatang.
Penyerahan tertuang dalam Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Penyerahan dan penandatangan dilakukan di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (15/11/2023).
Baca juga: Prabowo Dorong Perdamaian di Pertemuan Menhan se-ASEAN dan AS
Mengenai hal itu, Penjabat (PJ) Gubernur Jateng, Nana Sudjana mengatakan, penyerahan dana hibah untuk Pilkada tersebut merupakan mandat dari Undang-Undang tentang pendanaan kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Sambungnya, perjanjian hibah daerah itu juga wujud komitmen bersama antara Pemprov Jateng dalam menyukseskan Pemilu, dan Pilkada 2024.
“Dengan adanya dana ini, akan lebih memperlancar pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 yang memang perlu dipersiapkan dari sekarang,” kata Nana Sudjana dalam keterangan tertulis, Rabu (15/11/2023).
Lihat juga: Prabowo: Indonesia Dorong Negara-negara ASEAN Agar Dukung Terciptanya Perdamaian di Myanmar
Sebagai informasi, anggaran hibah tersebut bersumber dari APBD Perubahan Provinsi Jateng tahun anggaran 2023, dan APBD Provinsi Jateng tahun anggaran 2024. Yang terinci, dana hibah untuk KPU Jateng senilai Rp 791.608.630.000, sedangkan untuk Bawaslu Jateng senilai Rp 193.717.870.000.