BeritaPerkebunanPertanianRegional

Pemkab Kudus Usulkan Buah Duku Sebagai Tanaman Khas

BIMATA.ID, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah mengusulkan tanaman buah duku sumber sebagai tanaman khas asli Kabupaten Kudus ke Kementerian Pertanian melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman, dan Perizinan Pertanian.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Didik Tri Prasetyo menjelaskan, buah duku sumber sangat terkenal, baik di Kudus maupun luar Kudus, sehingga jangan sampai didaftarkan oleh daerah lainnya.

“Kami nantinya juga menjalin kerja sama dengan Fakultas Pertanian UMK dalam pengembangan varietas duku sumber yang merupakan asli dari Dukuh Sumber, Desa Tenggeles, Kecamatan Mejobo, Kudus,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus Didik Tri Prasetyo di Kudus, Senin (13/11/2023).

Baca juga: Pengamat: Prabowo – Gibran Punya Modal Kuat Perbesar Kemenangan di Pilpres 2024

Diketahui, sejak 2021 didaftarkan, namun tahapannya pada saat ini masih masa observasi tanaman indukannya yang usianya diperkirakan mencapai 50-an tahun.

Menurutnya, keunggulan dari duku sumber, selain buahnya besar, bijinya kecil, dan dagingnya lebih tebal, serta rasanya juga manis.

Nantinya, ada proses karakterisasi fase pembungaan hingga masa akhir buah. Sehingga prosesnya cukup lama, karena mulai dasa berbunga hingga berbuah.

Lihat juga: KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sah jadi Peserta Pilpres, TKN: Mari Fokus ke Depan

“Jika masa observasi ada tahapan yang terlewatkan, maka harus mengulang lagi dari awal. Sehingga kami juga harus berkoordinasi dengan pemilik indukan buah duku tersebut, agar setiap tahapannya tidak terlewatkan,” ujarnya.

Kemudian, setelah tahapan observasi dilalui, hasilnya dikirimkan Kementerian Pertanian guna mendapatkan sertifikasi buah lokal untuk diberikan kepada pemerintah daerah.

Pendaftaran varietas unggulan daerah ke Kementerian Pertanian tersebut, dalam rangka menjaga plasma nutfah, dan kekayaan lokal unggulan daerah yang ada di Kabupaten Kudus sehingga nantinya dapat melakukan pembibitannya setelah mendapatkan sertifikat dari Kementerian Pertanian tersebut.

Simak juga: Prabowo Dorong Kerjasama RI-China di Berbagai Bidang, SDM hingga Ekonomi Hijau

Sebagai informasi, agar bibitnya bisa dijual ke sejumlah daerah dengan merek duku sumber, maka akan diurus pula izin edar bibit duku varietas sumber ke Kementerian Pertanian. Kemudian, setelah terbit izin edarnya, maka para pembudidaya duku bisa menjualnya dengan label bersertifikat varietas sumber.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close