BeritaHukumNasional

Pemeriksaan Dugaan Kasus Pemerasan SYL, Firli Bahuri Dicecar 15 Pertanyaan

BIMATA.ID JAKARTA Terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (FB)  telah selesai jalani  pemeriksaan  di Bareskrim Polri.

Dalam keterangannya, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pemeriksaan hari ini Kamis (16/11/2023) berlangsung selama kurang lebih 3,5 jam.

“Pukul 10.00 WIB telah dilakukan pemeriksaan permintaan keterangan tambahan terhadap FB selaku Ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai saksi di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri di lantai 6 dan tadi sekira pukul 13.45 pemeriksaan telah selesai dilakukan terhadap FB Ketua KPK RI,” jelas Ade Safri kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).

“Ada 15 pertanyaan yang diajukan kepada FB selaku Ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk dimintai keterangan tambahannya pada hari ini,” imbuhnya.

Namun demikian Ade Safri tidak menyampaikan lebih jauh perihal materi pemeriksaan hari ini terhadap Firli Bahuri dilakukan oleh tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

Ade hanya menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan juga dilakukan terhadap 3 orang saksi dari pegawai KPK hari ini.

“Terhadap 3 pegawai KPK RI lainnya saat ini pemeriksaan masih berlangsung,” ucapnya.

Firli diduga berusaha menghindari dari wartawan yang menunggu kemunculannya di Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan dengan bersembunyi di kursi belakang kursi pengemudi dengan menunduk dan menutupi dengan tas yang dibawanya.

FB diduga menggunakan mobil Hyundai berwarna hitam dengan nomor polisi B 1917 TJQ sekitar pukul 14.36 WIB

(W2)

Tags

Related Articles

Bimata
Close