BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin, menekankan pentingnya Pemerintah memastikan keamanan dan akurasi dalam pelaksanaan program integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Nurul menyoroti perlunya lapisan keamanan yang cermat agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Meskipun integrasi ini berpotensi memberikan manfaat besar dalam meningkatkan pelayanan publik, penting untuk memastikan bahwa transisi ini berjalan lancar dan efisien,” ungkap Nurul Arifin dalam keterangannya kepada media, Rabu (01/11/2023).
Baca Juga : Demokrat Janji Bakal Maksimalkan Dukungan Buat Prabowo-Gibran di Jatim
Untuk melindungi data pribadi, Nurul juga mendorong Pemerintah untuk segera membentuk Komisi Perlindungan Data Pribadi, sesuai dengan amanat yang terdapat dalam Undang-Undang No 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
“Dengan pembentukan lembaga atau otoritas tersebut, penegakan hukum dan pemberian sanksi bisa segera dioptimalkan. Selain itu, peraturan turunan dari UU PDP juga perlu segera disusun agar UU ini dapat diterapkan tanpa harus menunggu tenggat waktu dua tahun sejak disahkan,” tambah Nurul.
Berdasarkan data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), terdapat 311 kasus kebocoran data di Indonesia pada tahun 2022. Angka tersebut mencakup 283 insiden dugaan kebocoran data dan 28 laporan notifikasi proaktif dari dark web. Dari jumlah tersebut, 248 pemangku kepentingan terdampak oleh dugaan kebocoran data sepanjang tahun lalu.
Sementara itu, integrasi NIK-NPWP diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan distribusi bantuan sosial. Nurul mendorong pemanfaatan integrasi NIK-NPWP untuk memperbaiki pendistribusian bantuan sosial sehingga bantuan kepada rakyat dapat diberikan dengan efisien dan tepat sasaran.
“Integrasi NIK dan NPWP memungkinkan Pemerintah untuk memiliki akses ke data yang lebih valid tentang populasi. Ini memungkinkan identifikasi yang lebih akurat terkait dengan kelompok masyarakat yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial,” jelasnya.
Simak Juga : Prabowo Terharu saat Sungkem ke Istri Alm. dr. H. Sadjiman
Selanjutnya, Nurul berpendapat bahwa integrasi NIK-NPWP dapat membantu mengurangi potensi penerima manfaat mendapatkan bantuan ganda. Dengan sistem yang terintegrasi, data individu akan lebih konsisten dan menghindari duplikasi.
“Integrasi NPWP dan NIK adalah langkah maju dalam meningkatkan pelayanan publik dan distribusi bantuan sosial yang lebih efisien. Melalui kolaborasi, kita dapat memastikan bahwa implementasi program ini memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh masyarakat Indonesia,” pungkas Nurul.