BIMATA.ID, Jakarta – Komisi I DPR RI secara resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengkaji isu Netralitas TNI dalam Pemilu 2024. Keputusan pembentukan Panja ini diambil dalam rapat internal pada tanggal 8 November 2023. Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, mengumumkan bahwa Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, telah dipilih sebagai ketua Panja Netralitas TNI. Panja ini akan melibatkan seluruh pimpinan dan anggota Komisi I DPR RI.
“Panja ini sudah dibentuk dalam rapat internal pada tanggal 8 November kemarin,” ujar Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid kepada media di Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2023).
Baca Juga : Tegaskan Komitmen RI Bantu Palestina, Prabowo: Ini Kewajiban Moral Kami
“Utut Adianto bersedia memimpin, dan tentu saja didukung oleh seluruh pimpinan dan anggota Komisi I,” tambahnya.
Meutya menjelaskan bahwa pembentukan Panja ini bertujuan untuk merespons kekhawatiran masyarakat terkait netralitas TNI dalam Pemilu 2024 mendatang.
“Kemarin banyak media yang membahas hal ini, jadi kita membentuk Panja khusus. Calon Panglima TNI Agus Subiyanto sebelum fit and proper sudah menyatakan kesiapannya, dan semua fraksi juga siap untuk mengawal. InsyaAllah, ini akan menghilangkan kekhawatiran semua pihak,” ujar Meutya.
Panja Netralitas TNI didirikan untuk menjawab kekhawatiran publik terkait netralitas prajurit, terutama selama Pemilu 2024. Panja ini juga melibatkan beberapa lembaga pemerintah mitra Komisi I, seperti BIN, BSSN, Kemenkominfo, dan KPI.
Simak Juga : TKN Ajak Masyarakat Berkampanye Positif dan Fokus Memenangkan Prabowo-Gibran
Meutya menyatakan bahwa Panja Netralitas TNI telah mencapai kesepakatan terkait calon Panglima TNI baru, Jenderal Agus Subiyanto. Selain TNI, Panja juga melibatkan beberapa lembaga pemerintah mitra Komisi I, seperti BIN, BSSN, Kemenkominfo, dan KPI.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto pada rapat kerja bersama Panglima TNI Yudo Margono pada 7 November lalu mengusulkan pembentukan Panja untuk menyongsong Pemilu 2024, khususnya terkait netralitas TNI.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mendukung usulan tersebut, namun menyatakan bahwa komisi akan melakukan pembahasan lebih lanjut sebelum pembentukan resmi.