Bimata

Meutya Hafid: Proses Fit and Proper Test Calon Panglima TNI Harus Selesai Sebelum 21 November

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi I DPR RI telah menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan, atau fit and proper test, bagi KSAD Jenderal Agus Subiyanto pada tanggal 14 November sebagai calon Panglima TNI. Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, menyatakan bahwa jadwal ini dapat dipercepat jika ada permintaan dari pimpinan DPR.

“Kami telah merencanakan tanggal sekitar 14 November, tetapi kami akan terus memantau perkembangannya. Jika pimpinan DPR menginginkan percepatan, kami siap untuk mengakomodasi permintaan tersebut,” kata Meutya melalui keterangannya kepada media, Senin (6/11/2023).

Baca Juga : Pengamat: Berbagai Upaya Untuk Jegal Gibran Jadi Cawapres Prabowo

Meskipun penugasan fit and proper test belum resmi diterima oleh Komisi I DPR, Meutya memastikan bahwa semua proses ini harus selesai sebelum 21 November.

Meutya menjelaskan bahwa saat ini Komisi I masih menunggu surat presiden (surpres) mengenai penunjukan Agus sebagai Panglima TNI, yang sedang dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.

“Kami menunggu proses fit and proper test, dan penugasannya saat ini masih dalam tahap pembahasan di Bamus. Yang pasti, semua ini harus selesai sebelum tanggal 21 November dan diajukan ke paripurna DPR,” tegasnya.

Simak Juga : Prabowo Kecewa Barat Diam Saat Palestina Diserang Besar-besaran

Ia juga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu pengumuman jadwal pasti fit and proper test terhadap calon Panglima TNI karena mekanisme prosesnya masih dalam tahap pembahasan di Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

Legislator Fraksi Golkar ini pun, juga menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk khawatir mengenai potensi ketidaknetralan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon tunggal Panglima TNI. Ia mencatat bahwa pemilihan Panglima TNI akan melibatkan seluruh fraksi DPR.

“Tidak perlu khawatir, karena fit and proper test akan dilaksanakan oleh seluruh fraksi. Jadi kekhawatiran tersebut kurang beralasan,” pungkasnya.

Exit mobile version