BeritaHukumNasionalPolitikRegional

Lolly Suhenty: Pencegahan Pemilu Harus Lebih Intensif

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, mendorong seluruh Bawaslu di Indonesia untuk meningkatkan secara signifikan upaya pencegahan. Menurutnya, hingga saat ini, Bawaslu telah mengidentifikasi 1.952 kerawanan yang perlu diantisipasi.

Dari hasil identifikasi tersebut, Lolly menyatakan bahwa upaya pencegahan telah dilakukan melalui berbagai metode, termasuk nota dinas, surat imbauan, perjanjian kerja sama dengan berbagai pihak, dan langkah-langkah lainnya.

Hal ini disampaikan Lolly Suhenty saat membuka Rapat Kerja Pencegahan dan Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024 di Bogor, pada beberapa waktu lalu.

“Meskipun sudah ada langkah-langkah pencegahan, jumlah tersebut masih dianggap sedikit. Seharusnya, melihat dari tahapan yang ada, Bawaslu seharusnya dapat melakukan pencegahan dengan lebih masif,” ungkapnya, dikutip dari website resmi DPR RI, Selasa (21/11).

Baca Juga : Prabowo-Gibran Jawab Akurat Pertanyaan Najwa Shihab Soal Seberapa Saling Kenal

Dia menambahkan, “Provinsi Sulawesi Tengah, Lampung, Bali, NTB, dan Jawa Timur tercatat sebagai lima provinsi yang paling aktif dalam melakukan upaya pencegahan.”

Lolly juga memberikan peringatan terkait masa kampanye, yang merupakan periode rawan dalam semua dimensinya berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Dia menyebut tiga dimensi utama, yaitu konteks sosial politik, penyelenggaraan pemilu, dan kontestasi.

“Masa kampanye memiliki tingkat kerawanan yang tinggi, baik dalam konteks sosial politik maupun penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, semua anggota Bawaslu, baik dari segi kelembagaan maupun individu, harus meningkatkan efektivitas kerjanya,” tegasnya.

Simak Juga : Cerita Joget Khas Prabowo, Terinspirasi Kebisaan Sang Kakek Suka Wayang

Lolly menjelaskan bahwa dalam dimensi kontestasi, Bawaslu harus memandang situasi sebagai tingkat kerawanan yang tinggi dengan potensi bahaya dan konflik yang sangat tinggi.

“Bawaslu harus tetap konsisten dalam menerapkan peraturan dan regulasi serta memastikan bahwa semua pasangan calon patuh pada aturan yang berlaku,” tambahnya.

Dimensi kelima, yaitu partisipasi, juga dianggap rawan tinggi. “Untuk itu, langkah-langkah pencegahan perlu dilakukan sebanyak mungkin. Jika terdapat potensi gangguan, Bawaslu harus segera mengeluarkan surat pencegahan,” pungkasnya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close