BeritaHukum

Ketua KPK Tak Hadiri Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

BIMATA.ID, Jakarta – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali tidak menghadiri pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan lembaga anti rasuah itu terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Bahwa hari ini Selasa (14/11) saksi FB selaku Ketua KPK RI, tidak bisa menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan permintaan keterangan tambahan sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, ” kata Safri, dikutip dari antaranews, Selasa (14/11/2023).

Baca Juga : KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sah jadi Peserta Pilpres, TKN: Mari Fokus ke Depan

Ade Safri menjelaskan, alasan Firli Bahuri berhalangan hadir pemeriksaan pada Selasa ini karena jadwalnya berbarengan dengan pemeriksaan yang bersangkutan di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Karena pada hari yang sama, waktu yang sama, saksi FB selaku Ketua KPK RI memenuhi undangan klarifikasi kedua dari Dewas KPK RI, yang dilaksanakan pada hari ini di Gedung Merah Putih KPK RI, ” jelasnya.

Selain itu, dia juga menambahkan saksi Firli Bahuri meminta untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan di Bareskrim Polri.

“Disampaikan permintaan kepada tim penyidik untuk pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB selaku saksi, Ketua KPK RI, dapat dilakukan di Bareskrim Polri, ” tambahnya.

Ade Safri juga akan melakukan konsolidasi dan mempertimbangkan terkait dengan penundaan jadwal ulang, termasuk permintaan untuk dilakukan pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri.

Sebelumnya Firli juga pernah dilakukan pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Selasa (24/10).

Simak Juga : Prabowo: Kemitraan dengan China Berjalan dengan Prinsip Saling Menghormati

Polda Metro Jaya kembali memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (14/11).

“Surat panggilan kepada FB selaku Ketua KPK untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 21 Gedung Promoter) yang di-‘schedule’-kan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada Selasa, 14 November 2023 pukul 10.00 WIB,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (13/11).

“Untuk surat panggilan tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada Jumat, 10 November 2023,” pungkasnya.

Firli Bahuri tidak memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebanyak dua kali, yakni pada Jumat (20/10) dan Selasa (7/11).

Tags

Related Articles

Bimata
Close