Bimata

John Kennedy Azis Menolak Kenaikan Biaya Haji, Desak Evaluasi Komponen Biaya

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, John Kennedy Azis, menolak usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445/2024 sebesar Rp 105 juta per jamaah. Menurutnya, pemerintah perlu kembali meninjau komponen biaya yang dapat ditekan, sehingga kenaikannya lebih moderat, berkisar antara 1 persen hingga 3 persen.

Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini menyatakan bahwa Pemerintah telah mencantumkan beberapa alasan terkait kenaikan BPIH, termasuk kenaikan kurs dan penambahan pelayanan. Namun, menurutnya, usulan tersebut perlu dibahas lebih lanjut.

“Kami dengan tegas menolak usulan kenaikan haji menjadi Rp105 juta karena beberapa calon jemaah haji akan keberatan dengan kenaikan biaya tersebut,” tambah John dalam keterangannya kepada media, di Jakarta, pada Selasa (21/11/2023).

Baca Juga : Prabowo-Gibran Jawab Akurat Pertanyaan Najwa Shihab Soal Seberapa Saling Kenal

Sebagaimana diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) telah mengungkapkan beberapa faktor yang menjadi penyebab kenaikan biaya, termasuk kenaikan kurs baik Dolar maupun Riyal serta penambahan layanan. Meskipun demikian, John menyatakan bahwa usulan tersebut perlu dipertimbangkan lebih lanjut.

“Kemenag sebelumnya sudah menyampaikan angka Rp 38 juta untuk biaya penerbangan itu angka dari mana? Sedangkan pihak maskapai saja belum tahu,” ujarnya.

Simak Juga : Ajak Anak Muda Gunakan Hak Pilih, Prabowo: Nasib Anda Ditentukan Beberapa Menit di TPS

John juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, bahkan maskapai seperti Saudi Airlines dan Garuda Indonesia. Menurutnya, pihak maskapai belum dapat memastikan biaya yang harus dikeluarkan, sementara Kemenag sudah menetapkan harganya lebih dahulu.

“Kami sudah melakukan audiensi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, bahkan maskapai seperti Saudi Airlines dan Garuda Indonesia. Menurut pihak maskapai, mereka belum menetapkan berapa biaya yang harus dikeluarkan, namun pihak Kemenag sudah lebih dulu menetapkan harganya,” jelas John.

Exit mobile version