Jazuli Juwaini Menilai Agresi Israel di Gaza sebagai Pelanggaran Berat Hukum Internasional
BIMATA.ID, Jakarta – Agresi Israel di wilayah Gaza Palestina mengundang keprihatinan dunia. Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini, menyatakan bahwa tindakan ini harus dianggap sebagai kejahatan kemanusiaan yang serius. Menurutnya, Israel harus dipertanggungjawabkan di Mahkamah Pidana Internasional sebagai penjahat perang.
Menurut Jazuli, apa yang sedang terjadi di Gaza adalah tragedi kemanusiaan yang sangat besar, dan agresi Israel di sana telah melewati batas-batas kemanusiaan yang beradab. Aturan hukum humaniter internasional diabaikan oleh Israel, dan tindakan yang melanggar norma-norma perang dilakukan dengan sembrono.
“Kita semua menyaksikan di depan mata dan melalui liputan media, Israel tidak hanya membombardir rumah-rumah dan pemukiman warga Gaza, tetapi juga merusak rumah sakit, tempat pengungsian, dan bahkan menyerang mobil ambulans yang sedang mengevakuasi korban. Ini adalah tindakan yang sungguh biadab,” ungkap Jazuli melalui keterangannya kepada media, Senin (06/11).
Baca Juga : Pengamat: Berbagai Upaya Untuk Jegal Gibran Jadi Cawapres Prabowo
Jazuli, yang juga menjabat sebagai Wakil Presiden Forum Anggota Parlemen Muslim Dunia, mendesak Komisi HAM PBB untuk segera menginvestigasi kejahatan perang yang dilakukan Israel sejak agresi brutal dimulai pada 7 Oktober lalu, dan untuk menggugat Israel di Mahkamah Pidana Internasional sebagai penjahat perang.
“Apakah dunia masih memiliki nurani? Apakah kita akan membiarkan ribuan warga sipil, termasuk anak-anak, ibu-ibu, dan orang tua, kehilangan nyawa mereka karena tindakan militer Israel? Kami dengan tegas meminta agar agresi ini segera dihentikan,” tegas Jazuli.
Simak Juga : Prabowo Terima Deklarasi Dukungan Jaringan Induk KUD
Israel harus bertanggung jawab dan menghadapi konsekuensi serius atas tragedi kemanusiaan di Gaza Palestina. Selain itu, Fraksi PKS telah mengundang para pakar HAM dan kemanusiaan dunia dari negara-negara seperti Italia, Indonesia, dan Malaysia dalam sebuah Seminar Internasional yang akan membahas situasi Palestina pada Selasa (31/11/2023).
“Para pakar tersebut telah dengan tegas menyatakan bahwa tindakan Israel merupakan kejahatan kemanusiaan yang jelas, dan ini telah berlangsung selama puluhan tahun. Bahkan, ada yang berpendapat bahwa bom-bom yang dijatuhkan oleh Israel di Gaza lebih merusak daripada bom Hiroshima dan Nagasaki, karena jelas-jelas menargetkan warga sipil dan fasilitas sipil,” pungkas Jazuli.