BIMATA.ID JAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan peluang masuknya investasi di bidang perumahan dan properti di Ibu Kota Nusantara (IKN) sangat prospektif. Kebutuhan rumah di IKN sesuai dengan Perpres 63/2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara diperkirakan sebanyak 16.000 rumah.
“Pemerintah sangat membuka peluang masuknya investasi di bidang perumahan dan properti di Ibu Kota Nusantara (IKN). Kebutuhan rumah di IKN sangat besar karena pusat pemerintahan akan pindah kesana diikuti dengan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan petugas Hankam serta masyarakat umum,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Jakarta, Senin (13/11/2023).
Iwan menerangkan, pada pembangunan perumahan di IKN untuk tahap I akan dibangun sebanyak 2.500 unit dengan APBN dan 3.000 unit melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Selanjutnya, Pemerintah juga memberikan dukungan kemudahan berusaha berupa insentif fiskal dan non fiskal kepada investor di IKN sesuai dengan ketentuan PP 12 tahun 2023, yang meliputi insentif perpajakan, fasilitas pajak khusus dan penerimaan khusus, fasilitasi penyediaan lahan, dan fasilitasi sarana prasarana.
“Dalam pembangunan rumah dan berbagai sarana tersebut tentunya harus tetap memperhatikan keberlanjutan dan kelestarian lingkungan yang ada. Hal itu sesuai dengan konsep pembangunan IKN yakni smart and green,” terangnya.
Sementara itu, Direktur Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Ir. Fitrah Nur dalam
Seminar Nasional Business Forum Property & Bank bertemakan “Menggali Peluang Bisnis Sub Sektor Properti Di Ibu Kota Nusantara (IKN)” menyatakan, pemerintah tetap optimis bahwa sektor perumahan dan properti akan tetap tumbuh kuat dengan semakin masifnya pembangunan infrastruktur di IKN. Guna meningkatkan investasi di sektor properti di IKN, Pemerintah juga terus menggandeng berbagai mitra kerja baik asosiasi pengembang dan perbankan dengan berbagai kebijakan yang dapat memperkuat pertumbuhan perumahan dan properti di Indonesia.
Sebagai informasi, dalam RPJMN tahun 2020 – 2024 pemerintah menargetkan pada tahun 2024 mendatang sebanyak 70 persen rumah tangga menempati hunian layak baik dengan intervensi langsung maupun tidak langsung dari Pemerintah.
Hal tersebut diperlukan guna menjawab tantangan penyelenggaraan perumahan mengingat angka backlog kepemilikan rumah berdasarkan data Susenas tahun 2021 yang mencapai 12,71 juta unit serta adanya pertumbuhan Kepala Keluarga baru mencapai 700.000-800.000 per tahun.
Adapun fokus program pembangunan perumahan nasional adalah dengan memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar, salah satunya melalui kegiatan penyediaan akses perumahan dan permukiman layak, aman, dan terjangkau.
Kementerian PUPR, imbuhnya, saat ini terlibat dalam rencana pemindahan ibukota negara ke IKN Nusantara melalui penyiapan sejumlah infrastruktur dasar. Pada sektor perumahan, Kementerian PUPR telah membangun Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) sebagai sarana hunian sementara yang dapat menampung hingga 16 ribu pekerja konstruksi di IKN serta tengah membangun 36 unit Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) dan segera memulai pembangunan rumah susun bagi ASN, TNI dan POLRI di zona KIPP IKN.
“Kami berharap pelaku usaha properti ikut berkontribusi secara aktif bukan hanya dalam membangun rumah, tetapi juga membangun berbagai fasilitas pendukung lainnya sehingga akan lebih terwujud sebuah ekosistem perkotaan yang lebih inklusif dan ini merupakan kesempatan emas dalam pembangunan properti di IKN dan menciptakan iklim yang kondusif bagi pemulihan ekonomi nasional sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” terangnya.
(W2)