Bimata

Fraksi PPP Usul Biaya Haji Sebesar 90 Juta Per Jamaah

BIMATA.ID, Jakarta – Biaya haji pada tahun 1445 H/2024M yang diusulkan oleh Kemenag senilai Rp.105 juta dianggap memberatkan jemaah haji. 

Bagi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), angka usulan itu masih bisa ditekan.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PPP, Syaifullah Tamlihah mengatakan bahwa partai kabah mengusulkan agar biaya haji sama seperti tahun 2023, senilai Rp.90 juta per jamaah.

“Fraksi PPP mendorong jika memungkinkan dilakukan, maka sebaiknya diupayakan agar masih sama dengan BPIH 2023 yang ketika itu sebesar Rp 90.050.637,26 per haji reguler,” kata Syaifullah, dikutip dari antaranews, Jumat (17/11/2023).

Baca Juga : Prabowo Banggakan Kadet Unhan di Gala Dinner ADMM Plus: Kuliah Mereka Full Beasiswa

Syaifullah menjelaskan, dari jumlah BPIH 2023 tersebut disepakati besaran Bpih yang harus dibayar jamaah saat itu rata-rata Rp 49.812.700,26 atau 55,3 persen dari BPIH. 

Sedangkan sisanya bersumber dari nilai manfaat sebesar Rp 40.237.937 atau 44,7 persen dari BPIH.

“Fraksi PPP tentunya akan mengawal dan mencermati hal ini dalam pembahasan-pembahasan bersama pemerintah dengan harapan usulan BPIH 2024 yang Rp 105 juta per jemaah tersebut masih bisa berubah dan dikurangi,” jelasnya.

Pihaknya juga meminta agar pemerintah mengkaji ulang total biaya haji tahun depan dan tidak menaikkan biaya dengan angka yang jauh dari tahun sebelumnya.

“Jika pun harus ada kenaikan, maka diharapkan tidak akan jauh kenaikannya,” pungkasnya.

Exit mobile version