BIMATA.ID JAKARTA Direskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menghadiri undangan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk rapat koordinasi dan dengar pendapat terkait penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan KPK.
Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, hasil dari rapat koordinasi tersebut tidak akan adanya supervisi dari KPK untuk penanganan kasus tersebut.
“Dalam rapat tersebut diputuskan untuk mengoptimalkan fungsi koordinasi, dan tidak sampai ke langkah supervisi,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).
Adapun tidak adanya supervisi penanganan kasus tersebut sehingga dialihkan dengan mengoptimalkan fungsi koordinasi melalui Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK RI.
“Dalam bentuk tukar menukar informasi, maupun perbantuan lainnya dalam rangka mendukung penyidikan yang saat ini sedang dilakukan oleh tim penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ucapnya.
(W2)