Bimata

Diah Pitaloka : UU ASN Memberi Harapan Baru bagi Guru Pendidikan Agama

BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka memberikan apresiasi terhadap pengesahan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Dia menganggap bahwa UU ini memiliki dampak positif dalam sektor pendidikan keagamaan, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan para guru. Menurutnya, keputusan pengesahan UU ASN akan diikuti dengan alokasi anggaran untuk proses penyetaraan bagi guru pendidikan agama.

“Dengan adanya pengesahan UU ASN, kami merasa senang, terutama di Komisi VIII, karena ini juga disusul dengan persetujuan anggaran untuk inpassing, yang merupakan langkah penting dalam penyetaraan jabatan, pangkat, dan golongan bagi guru agama,” ujarnya usai menghadiri Diskusi Dialektika Demokrasi bertema ‘Implementasi RUU ASN pasca Disahkan DPR’ di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta pada Selasa (31/10/2023).

Baca Juga : Demokrat Janji Bakal Maksimalkan Dukungan Buat Prabowo-Gibran di Jatim

Inpassing guru merujuk pada proses penyetaraan jabatan, pangkat, dan golongan bagi guru yang bukan merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sehingga mereka dapat memiliki jabatan, pangkat, dan golongan yang setara dengan guru PNS.

Sebagai anggota Fraksi PDI-Perjuangan, Diah menyampaikan bahwa mereka masih menunggu pemerintah untuk mengungkapkan strategi dan rencana terkait dengan pelaksanaan UU ASN, termasuk peraturan turunannya yang akan dibuat dalam bentuk Peraturan Presiden. Dia menekankan pentingnya koordinasi antarkementerian, terutama dalam hal ketersediaan guru, baik dalam pendidikan umum maupun pendidikan agama. Diah juga menegaskan perlunya memastikan keadilan antara pendidikan umum dan pendidikan agama.

Simak Juga : Prabowo Terharu saat Sungkem ke Istri Alm. dr. H. Sadjiman

“Kami ingin adanya preferensi keadilan karena pendidikan agama, meskipun saat ini sangat populer di masyarakat, namun dalam hal akses terhadap PPPK dan kesejahteraan guru, kami melihat bahwa mereka terkadang tertinggal dibandingkan dengan pendidikan umum,” tambah legislator Dapil Jawa Barat III itu.

Diah menegaskan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan terkait UU ASN, terutama terkait dengan peraturan turunan yang memengaruhi sektor pendidikan keagamaan dan sektor lainnya yang menjadi mitra kerja Komisi VIII.

Exit mobile version