Bimata

Dadang S. Muchtar : Anggota KPPU Harus Mampu Sinergikan Pemerintah dan Pengusaha demi Keberlanjutan Ekonomi Kecil

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Dadang S. Muchtar, mengharapkan agar anggota yang terpilih dalam Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dapat mengintegrasikan peran pemerintah dan pengusaha sehingga membentuk kesatuan yang mendukung iklim usaha yang positif di Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan pada sesi uji kelayakan dan kepatutan anggota KPPU di Gedung Nusantara I, Jakarta, pada beberapa waktu lalu. Dikutip dari website resmi DPR RI, Kamis (16/11).

Baca Juga : Prabowo Sambut Kehadiran Menhan Timor Leste Dalam Pertemuan ADMM

Dalam sesi tersebut, Dadang menanyakan bagaimana calon anggota KPPU berencana menjalankan tugas yang penuh tantangan, khususnya terkait peran mereka sebagai pengawas yang dapat mensinergikan berbagai elemen, termasuk eksekutif, legislatif, dan yudikatif, demi menciptakan kesatuan yang efektif.

Dadang menjelaskan situasi saat ini, di mana banyak supermarket besar mulai merambah ke wilayah-wilayah terkecil, seperti desa-desa dan kecamatan.

Menurutnya, hal ini dapat berdampak negatif pada kelangsungan usaha pelaku ekonomi kecil, seperti toko-toko milik masyarakat.

Simak Juga : Prabowo Dorong Perdamaian di Pertemuan Menhan se-ASEAN dan AS

“Ketimpangan persaingan usaha masih terus ada sampai hari ini. Ini bukan sekadar retorika, tetapi sebuah realitas yang masih berkecamuk. Sebagaimana diungkapkan dalam pepatah Jawa, ‘wong cilik mangane sitik, duduknya di angklik, matinya dulu.’ Pelaku ekonomi kecil tetap menghadapi tekanan,” ujar Dadang.

Exit mobile version