BeritaHukumNasionalPeristiwa

Bareskrim Polri Berhasil Ungkap Pabrik Sabu di Dadap Kabupaten Tangerang

BIMATA.ID TANGERANG Polisi Ungkap produksi pabrik rumahan sabu di Apartemen Bandara City, Kecamatan Dadap, Kabupaten Tangerang diduga untuk menyuplai perayaan pergantian tahun atau Tahun Baru 2024. Hal tersebut disampaikan Dirtipidnakoba Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Mukti Juharsa, S.I.K., M.H., di Tangerang.

“Dari jumlah produksinya juga cukup banyak. Ini mengantisipasi tahun baru mungkin mereka mau party jadi mereka bikin produksi yang banyak,” ungkap Dirtipidnakoba, Jumat (17/11/23).

Brigjen. Pol. Mukti Juharsa mengatakan bahwa para pelaku yang kini sudah diamankan pihaknya diketahui sudah aktif mengolah barang haram tersebut sejak September lalu. Narkotika jenis sabu yang telah diproduksi oleh mereka disebut telah didistribusikan ke wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Dia operasi belum lama untuk barang ini dan akan diedarkan di Jakarta dan sekitarnya mungkin bisa ke Bandung juga. Diduga narkoba ini untuk suplai tahun baru,” jelas Mukti.

Para tersangka yang berasal dari warga negara China tersebut berinisial XM (35) dan ZJ (39). Mereka merupakan pembuat sabu dalam pabrik rumahan. Kemudian, selain WNA China, ada juga tiga pelaku lainnya yang masih diburu yakni, EM dan WZ, serta seorang warga negara Indonesia berinisial ES.

Sebelumnya, tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal berhasil mengungkap kasus pabrik rumahan pembuatan sabu jaringan internasional di Kabupaten Tangerang. Dari hasil pengungkapan ini disita sejumlah barang bukti sabu sebanyak 20 kilogram, dan beberapa bahan-bahan mentah pembuat sabu.

(W2)

Tags

Related Articles

Bimata
Close