BeritaNasionalPolitikRegional

Bambang Wuryanto: Panja Pengawasan Pemilu akan Dibentuk untuk Menjaga Netralitas Polri

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi III DPR RI bersiap untuk menggelar rapat internal dalam waktu dekat, fokus pada pembentukan Panitia Kerja (Panja) Netralitas Polri menjelang Pemilu 2024. Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, menyatakan bahwa Pemilu merupakan kegiatan lima tahunan yang membutuhkan pengawasan intensif karena dampaknya pada seluruh rakyat republik.

“Nanti, kita akan membentuk Panja khusus untuk mengawasi Pemilu. Pemilu adalah kegiatan yang mengguncang seluruh rakyat republik, dan perlu dipantau dengan cermat,” ujar Bambang melalui keterangannya, di Jakarta, Jumat (17/11/2023).

Baca Juga : Dapat Nomor Urut 2, PAN Optimis Menangkan Prabowo Gibran di Bumi Cendrawasih

Netralitas personel Polri diatur dalam Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, yang menyatakan bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. Anggota Polri juga tidak diperkenankan menggunakan hak memilih dan dipilih.

Dalam rapat tersebut, Bambang menegaskan apresiasi Komisi III terhadap kesiapan Polri dalam menjaga keamanan dan menjamin pelaksanaan Pemilu 2024. Tujuan utamanya adalah menghasilkan kontestasi yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Bambang mendesak Polri untuk tetap menjunjung tinggi netralitas dan menjaga integritas Polri dalam menghadapi pemilu. Sanksi tegas diharapkan diberikan kepada anggota Polri yang terlibat dalam politik praktis.

Selain itu, Komisi III juga meminta Polri untuk meningkatkan sinergitas dengan penyelenggara pemilu, kejaksaan, TNI, dan Badan Intelijen Negara (BIN). Hal ini harus dilakukan dengan menjaga independensi dan profesionalitas.

Simak Juga : Muzani Hadiri GEMIRA Jawa Tengah Bersolawat, Sampaikan Salam Prabowo ke Masyarakat Demak

“Guna mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas demi menjamin konsistensi dan kepastian hukum, serta pemilihan umum yang efektif dan efisien,” tambah Bambang.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, juga mengungkapkan pertimbangan untuk membentuk Panja netralitas Polri pada Pemilu 2024. Sebelumnya, Komisi I telah membentuk Panja netralitas untuk TNI dalam kontestasi nasional mendatang.

“Bisa saja membuat Panja netralitas Polri karena kepolisian langsung terlibat dalam pengamanan pemilu. Netralitas Polri dalam Pemilu 2024 harus diutamakan, tanpa keberpihakan kepada pihak manapun,” ujar Sahroni.

Polri bersama TNI memiliki peran krusial dalam pengawasan dan pengamanan Pemilu 2024. Oleh karena itu, menjaga netralitas menjadi hal yang krusial bagi kedua institusi tersebut agar kontestasi berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil). Sahroni menekankan pentingnya hal ini agar tidak muncul narasi negatif terkait netralitas.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close