BIMATA.ID, Bogor – Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Amir Uskara, mengkritik Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diberikan pemerintah setiap tahunnya dari APBN. Menurutnya, pengalokasian PMN belum tepat sasaran, dan kriteria penyaluran PMN kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih kabur. Tidak jelas BUMN mana yang berhak menerima PMN, berapa besarnya, dan apa alasan besarnya berbeda-beda.
Amir menyampaikan pandangannya saat melakukan Kunjungan Kerja BAKN DPR RI ke Institut Pertanian Bogor (IPB). Dia ditemani oleh Rektor IPB, Arief Satria, serta Wakil Rektor III Bidang Riset, Inovasi, dan Pengembangan Masyarakat Agromaritim, Ernan Rustiadi. Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari IPB terkait kebijakan pemberian PMN kepada BUMN dan lembaga lainnya.
“Saya merasa bahwa penyaluran PMN harus lebih transparan. Kami perlu mengetahui dengan jelas BUMN mana yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan ini, besaran bantuan yang mereka akan terima, dan alasan di balik perbedaan besaran tersebut. Sampai saat ini, pertanyaan-pertanyaan ini masih belum mendapatkan jawaban yang memadai. Meskipun PMN tetap diperlukan untuk memenuhi kebutuhan tertentu, sasaran dan penerima bantuan ini harus lebih terdefinisi,” ungkap Amir melalui keterangannya kepada media di Bogor, Rabu (8/11).
Baca Juga : Prabowo Sambut Kedatangan 22 Calon Mahasiswa Asal Palestina
Amir menjelaskan bahwa penerimaan PMN harus jelas tujuannya. Misalnya, dalam kasus BUMN di sektor pangan, perlu dipahami efek yang diharapkan, seperti peningkatan kesejahteraan petani dan masyarakat, pengurangan impor bahan pangan, peningkatan efektivitas pelaksanaan Public Service Obligation (PSO), dan peningkatan kemandirian ekonomi.
“PMN yang disalurkan harus benar-benar bermanfaat. Sebagai contoh, dalam konteks BUMN di sektor pangan, kita perlu tahu apakah bantuan ini disalurkan melalui Badan Urusan Logistik (Bulog) atau langsung kepada petani, berapa jumlah bantuan yang diberikan, dan apakah PMN tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan petani. PMN juga diharapkan dapat mempengaruhi daya beli masyarakat dengan menstabilkan harga pangan yang saat ini masih menjadi permasalahan serius,” tambahnya.
Amir juga menyoroti bahwa BUMN yang terlibat dalam sektor tol laut tidak mendapatkan perhatian yang cukup. Dia mengungkapkan bahwa dalam kunjungan kerja ke PT Pelni, ada kapal yang sudah berusia 35 tahun atau lebih. Namun sayangnya, Kementerian Perhubungan memerintahkan PT Pelni untuk meningkatkan daya angkut kapal hingga tiga puluh persen lebih tinggi dari kapasitas penumpang biasanya. Keputusan ini dapat menimbulkan risiko yang serius, terutama mengingat usia kapal yang sudah tua.
Simak Juga : Penuhi Janji Beri Beasiswa, Prabowo Terima Kedatangan 22 Mahasiswa Palestina untuk Belajar di Unhan RI
“Sebaliknya dari memberikan tambahan PMN, tampaknya lebih kepada menambah beban kapasitas penumpang kapal. Ini bukanlah tindakan yang bijaksana jika kapal yang sudah tua dipaksa untuk mengangkut penumpang melebihi kapasitas normalnya. Ini menunjukkan bahwa PMN belum memiliki arah yang jelas, targetnya kemana, serta bagaimana PMN bisa memberikan dampak yang positif kepada perusahaan-perusahaan BUMN. Hal ini perlu mendapatkan kajian lebih lanjut, tetapi secara umum, PMN tetaplah menjadi instrumen yang sangat diperlukan untuk mendukung berbagai perusahaan BUMN demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.